Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi kejelian KPK dalam penetapan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

“Bagus KPK bisa mencermati itu, bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal Rp1 miliar dari yang didugakan. Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai Rp1 miliar sudah dianggap korupsi (merugikan negara),” ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

Menurut Mahfudh, pemerintah selama ini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Peraturan yang ada saat ini sudah bagus, tinggal melakukan pengawasan atas proses lelang elektronik.

"Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” jelasnya.

Nantinya, katanya, penyidik KPK akan melihat apakah ada penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu. “Markup atau markdown-nya itu ada atau tidak, itu nanti KPK yang akan buka,” ujar dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan menerapkan e-Katalog.

Saat ini jumlah produk di e-Katalog, kata Jokowi, telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.

Namun, kata Jokowi, jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum.

 



 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023.

"Betul, terkait dugaan korupsi suap menyuap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 di Basarnas RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan ada 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Cilangkap dan Jatisampurna pada Selasa siang (25/7) dan membenarkan salah satunya pejabat di Basarnas.

"Betul, kami konfirmasi ada satunya pejabat di Basarnas RI," ujarnya.

Sebanyak 10 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut mengatakan lembaga antirasuah hari ini segera menyampaikan hasil gelar perkara terkait operasi tangkap tangan tersebut.

"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman," ujarnya.Baca selengkapnya: KPK ungkap operasi tangkap tangan pejabat Basarnas
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023