Warga Israel menggelar unjuk rasa di Tel Aviv pada Sabtu dalam 30 pekan berturut-turut. Ini pertama kali terjadi sejak amandemen undang-undang yudisial yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Ratusan ribu warga Israel berunjuk rasa di puluhan titik di seluruh negeri, termasuk Tel Aviv, Yerusalem Barat, Haifa, Birussebi, Herzliya dan Rehoyot.

Pemimpin demonstrasi Shikhma Bressler menyeru agar perlawanan diperbesar setelah pemerintah mengajukan amandemen undang-undang yudisial itu ke parlemen.

Pengunjuk rasa memblokir jalan raya dekat persimpangan Karkur di Israel utara,  sementara sejumlah pemimpin oposisi turut serta dalam unjuk rasa di berbagai wilayah Israel.

Parlemen Israel atau Knesset, mengesahkan rancangan undang-undang yang pertama pada Senin yang berusaha membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, meski ditentang massa berbulan-bulan.



Menteri Kehakiman Yariv Levin pada 5 Januari mengumumkan amandemen  yudisial yang meliputi langkah-langkah seperti mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung dan memberikan pemerintah kendali lebih besar dalam menunjuk hakim.

Netanyahu awalnya menunda amandemen itu pada 27 Maret akibat unjuk rasa dan pemogokan yang meluas. Namun dia mengatakan RUU itu akan ditinjau kembali setelah rancangan anggaran 2023-2024 disetujui pada akhir Mei.

Setelah negosiasi dengan pihak oposisi menemui jalan buntu, pemerintah belakangan memulai kembali proses amandemen itu.

Sebagai bagian dari amandemen itu, pemerintah berniat mengajukan RUU tersebut kepada Knesset untuk disetujui lewat pemungutan suara kedua dan ketiga pada 24 Juli. RUU ini berusaha  menghilangkan pengawasan Mahkamah Agung terhadap pemerintah.

Sebagai tanggapan atas perubahan UU kehakiman itu, ribuan warga Israel, termasuk para pilot pesawat tempur, perwira kapal selam dan unit elit lainnya, yang menentang perubahan itu, memutuskan mengundurkan diri dari dinas cadangan sukarela.



Sumber: Anadolu
 

Malaysia mengutuk keras setiap tindakan agresif dan pembunuhan warga sipil dan menyerukan semua langkah yang diperlukan untuk melakukan de-eskalasi di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam keterangan pers terbarunya yang diakses di Kuala Lumpur, Sabtu, mengungkapkan keprihatinan atas munculnya insiden mematikan di Tepi Barat yang membuat banyak nyawa melayang dan menyebabkan lainnya terluka.

Bentrokan di Jenin pada 19 Juni 2023 lalu secara langsung berasal dari serangan terbaru pasukan Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.

Tindakan itu secara terang-terangan mengabaikan dan tidak menghormati hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, ujar KLN.

Malaysia menyerukan komunitas internasional untuk menuntut Israel menghentikan semua tindakan provokatif, aksi sepihak dan kebrutalan yang tidak putus-putus terhadap warga sipil tidak bersalah demi perdamaian dan stabilitas.

KLN mengatakan Malaysia berdiri teguh dengan posisi pada prinsip bahwa Palestina layak mendapatkan haknya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Baca berita selengkapnya: Malaysia kutuk tindakan agresif terbaru di Palestina

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023