Manager PLN UP3 Singkawang, Beny Indra Praja mengatakan, pihaknya secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kecelakaan kelistrikan guna mencegah berbagai resiko yang kemungkinan terjadi.
"Upaya yang sudah rutin dilakukan oleh PLN UP3 Singkawang dalam rangka pencegahan kecelakaan masyarakat umum akibat bahaya listrik dengan melakukan sosialisasi bahaya listrik kepada masyarakat umum melalui kantor desa/kelurahan maupun sosialisasi bahaya listrik secara langsung ke rumah-rumah masyarakat. Harapannya dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap Keselamatan Ketenagalistrikan," kata Beny di Singkawang, Senin.
Menurutnya, keselamatan ketenagalistrikan menjadi hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama khususnya yang terkait dengan instalasi ketenagalistrikan, dimana pada dasarnya terjadi disebabkan oleh tindakan berbahaya (Unsafe Action) dan kondisi berbahaya (Unsafe Condition).
"Beberapa contoh tindakan berbahaya antara lain, menyentuh bagian yang berbahaya dari instalasi tenaga listrik, menggunakan tenaga listrik secara tidak sah, mendirikan bangunan/ pemasangan antena TV/ baliho/kabel dan peralatan lainnya dekat jaringan SUTM, bermain layang-layang dekat jaringan listrik, menebang/memangkas pohon dekat jaringan listrik, menggali tanah dekat jaringan listrik," tuturnya.
Sedangkan kondisi berbahaya antara lain, rendahnya pemahaman terhadap bahaya listrik, penggunaan peralatan listrik tidak memenuhi syarat keselamatan atau tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).
Beny menambahkan, pada era modernisasi saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan menggunakan energi listrik, mulai dari aktivitas rumah tangga, kantor, sekolah begitu juga bisnis dan industri.
"Tentunya suplai listrik yang berkelanjutan sangat kita harapkan untuk kelancaran aktivitas kita tersebut," katanya.
Dalam menjaga kelancaran suplai listrik tersebut bukan hanya tugas dan tanggung jawab PLN saja, namun masyarakat juga harus ikut berperan aktif, salah satunya ikut memperhatikan dan menjaga asset perusahaan itu yang ada di sekitarnya.
Hal ini juga terkait dengan keselamatan terhadap masyarakat umum. Beberapa yang bisa lakukan untuk mencegah potensi bahaya listrik antara lain, menghindari aktivitas dekat jaringan listrik, tidak menanam pohon dekat jaringan listrik dan mengijinkan PLN melakukan pemangkasan dan penebangan pohon dekat jaringan listrik.
"Saya juga mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik dan tidak memasang bendera atau umbul-umbul di bawah jaringan listrik," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan instalasi listrik di rumahnya masing-masing.
"Melalui imbauan ini semoga menambah pengetahuan dan meningkatkan kepedulian kita terhadap listrik, marilah kita ciptakan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kontinuitas listrik dan keselamatan masyarakat umum dari bahaya listrik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Upaya yang sudah rutin dilakukan oleh PLN UP3 Singkawang dalam rangka pencegahan kecelakaan masyarakat umum akibat bahaya listrik dengan melakukan sosialisasi bahaya listrik kepada masyarakat umum melalui kantor desa/kelurahan maupun sosialisasi bahaya listrik secara langsung ke rumah-rumah masyarakat. Harapannya dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap Keselamatan Ketenagalistrikan," kata Beny di Singkawang, Senin.
Menurutnya, keselamatan ketenagalistrikan menjadi hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama khususnya yang terkait dengan instalasi ketenagalistrikan, dimana pada dasarnya terjadi disebabkan oleh tindakan berbahaya (Unsafe Action) dan kondisi berbahaya (Unsafe Condition).
"Beberapa contoh tindakan berbahaya antara lain, menyentuh bagian yang berbahaya dari instalasi tenaga listrik, menggunakan tenaga listrik secara tidak sah, mendirikan bangunan/ pemasangan antena TV/ baliho/kabel dan peralatan lainnya dekat jaringan SUTM, bermain layang-layang dekat jaringan listrik, menebang/memangkas pohon dekat jaringan listrik, menggali tanah dekat jaringan listrik," tuturnya.
Sedangkan kondisi berbahaya antara lain, rendahnya pemahaman terhadap bahaya listrik, penggunaan peralatan listrik tidak memenuhi syarat keselamatan atau tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).
Beny menambahkan, pada era modernisasi saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan menggunakan energi listrik, mulai dari aktivitas rumah tangga, kantor, sekolah begitu juga bisnis dan industri.
"Tentunya suplai listrik yang berkelanjutan sangat kita harapkan untuk kelancaran aktivitas kita tersebut," katanya.
Dalam menjaga kelancaran suplai listrik tersebut bukan hanya tugas dan tanggung jawab PLN saja, namun masyarakat juga harus ikut berperan aktif, salah satunya ikut memperhatikan dan menjaga asset perusahaan itu yang ada di sekitarnya.
Hal ini juga terkait dengan keselamatan terhadap masyarakat umum. Beberapa yang bisa lakukan untuk mencegah potensi bahaya listrik antara lain, menghindari aktivitas dekat jaringan listrik, tidak menanam pohon dekat jaringan listrik dan mengijinkan PLN melakukan pemangkasan dan penebangan pohon dekat jaringan listrik.
"Saya juga mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik dan tidak memasang bendera atau umbul-umbul di bawah jaringan listrik," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan instalasi listrik di rumahnya masing-masing.
"Melalui imbauan ini semoga menambah pengetahuan dan meningkatkan kepedulian kita terhadap listrik, marilah kita ciptakan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kontinuitas listrik dan keselamatan masyarakat umum dari bahaya listrik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023