Aparat Polsek Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan meringkus sebanyak lima orang komplotan pembunuhan berencana yang mengeroyok hingga merenggut nyawa korban bernama Muhammad Ferdy Ramadhan (24) menggunakan senjata tajam jenis celurit di Kelurahan Sungai Bilu, Kota Banjarmasin.

Peristiwa yang merampas nyawa korban tersebut terjadi pada pada Sabtu (5/8) malam ketika korban sedang jajan makanan pentol di depan sebuah ruko Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu.

“Personel sudah menangkap lima pelaku, sementara pelaku keenam masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa.

Sabana menyebutkan motif pembunuhan berencana tersebut akibat saling tatap-tatapan antara korban dengan dua orang pemuda berinisial KH dan IK yang merupakan teman dari para pelaku.

“KH dan IK melapor kepada enam orang pelaku pembunuhan, kemudian pelaku merencanakan pembunuhan menggunakan senjata tajam,” ucapnya.

Lebih lanjut, pelaku MIB menyempatkan pulang ke rumah mengambil senjata tajam (sajam) jenis celurit, setelah tiba di lokasi kejadian, para pelaku mengeroyok korban dengan memukul dan merobek bagian perut juga punggung menggunakan celurit hingga tewas ditempat dalam kondisi berlumuran darah lalu ditinggalkan para pelaku.

Sabana mengungkapkan dari keenam pelaku pembunuhan berencana, yang sudah ditangkap lima orang di antaranya berinisial MIB, MKS, RM, AM, PA, sedangkan pelaku yang berstatus DPO berinisial SF.

Dia menuturkan personel gabungan meringkus pelaku berinisial MIB pada Minggu (6/8) dini hari di wilayah perbatasan Kabupaten Barito Kuala dengan perbatasan Kalimantan Tengah, kemudian keesokan harinya menangkap empat pelaku berinisial MKS, RM, AM, PA, di wilayah yang berbeda.

Sementara KH dan IK yang merupakan teman dari keenam pelaku pembunuhan berencana, masih dalam proses pengembangan penyelidikan apakah ada keterlibatan dan perencanaan.

Sabana menyampaikan pihaknya akan melakukan peningkatan patroli untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin, terlebih saat tengah malam cukup marak peristiwa kenakalan yang melibatkan para pemuda di daerah yang berjuluk “Kota Seribu Sungai” itu.

Dia mengatakan pula sosialisasi dan edukasi akan digencarkan untuk menjamin keamanan serta menghilangkan budaya main hakim sendiri khususnya di kalangan remaja dan pemuda.

“Kota Banjarmasin harus tetap aman, siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban maka kita tindak secara tegas,” demikian Sabana.

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) menduga kematian anaknya bukan karena kelalaian, melainkan pembunuhan berencana.
 
Kecurigaan keluarga atas tewasnya Bripda Ignatius disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, kepada ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
 
"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," kata Jajang.
 
Jajang menjelaskan bahwa Bripda Iqnatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang memiliki keahlian khusus serta terlatih, terutama dalam memegang senjata api.
 
Pihak keluarga belum puas dengan penjelasan penyidik yang disampaikan melalui konferensi pers pada hari Jumat (28/7) bahwa tewasnya Bripda Ignatius karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal. Baca selengkapnya: Keluarga menduga kematian Bripda IDF adalah pembunuhan berencana
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023