Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan diversi atau penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana terhadap 11 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat "gangster" yang membawa senjata tajam.
“Personel menangkap 11 orang anak di bawah umur yang meresahkan warga, mereka berulah pada Selasa dini hari kemarin. Kemudian di tangkap pada dinihari tadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat konferensi pers setelah penangkapan gangster bersenjata tajam di Mapolresta Banjarmasin, Rabu malam.
Ia memastikan terhadap 11 ABH itu diberikan pembinaan psikologi dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin.
“Mereka berulah mengganggu ketertiban umum, tetapi tidak ada korban. Dari hasil penyelidikan, sebenarnya mereka ini salah pergaulan yang kurang kasih sayang dan perhatian dari keluarganya,” ujarnya.
Menurut dia, pembinaan masih efektif diberlakukan karena mengingat tidak ada korban, apalagi para ABH itu merupakan anak-anak yang masih bisa dididik agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sabana menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat trending di salah satu media sosial yang mempertontonkan aksi dua kelompok remaja membawa berbagai macam senjata tajam, lalu personel melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 11 orang dan menyita sejumlah senjata tajam, telepon seluler, dan sepeda motor yang digunakan saat konvoi.
Atas kejadian itu, Kapolresta Banjarmasin meminta para orang tua agar meningkatkan perhatian serta mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak salah pergaulan dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana yang bisa merugikan orang lain.
“Kita berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para orang tua. Kita upayakan pembinaan semaksimal mungkin,” tutur Sabana.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin Susan menilai langkah pembinaan terhadap 11 ABH itu masih cukup efektif mengingat kasus yang sama beberapa bulan lalu cukup berhasil ditangani pihaknya dengan memberikan pembinaan terhadap 12 ABH yang pernah berulah di wilayah Banjarmasin Selatan.
Dia menyebutkan dari sekian banyak ABH, mayoritas melakukan perbuatan itu karena ingin mencari jati diri dan ingin mendapatkan pengakuan dari orang banyak, dan dibalik motif itu mereka kurang perhatian dari keluarga.
“ABH ini nanti dibina tenaga tim ahli psikologi, dan melibatkan ahli hukum yang berperan menjelaskan apa saja dampak buruk dari perbuatan yang telah mereka lakukan,” ujar Susan.