Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sintang, Kalimantan Barat Zeid Eriza Putra menyebutkan dari Januari hingga 7 Agustus 2023 penyaluran santunan atau klaim manfaat program sudah mencapai Rp39,7 miliar.

"Dari Januari hingga Agustus 2023 telah dibayarkan untuk 3.400 klaim atau dengan jumlah manfaat yang dibayarkan Rp39,7 miliar, " ujarnya saat dihubungi di Sintang, Rabu.

Ia menjelaskan dari 3.400 klaim yang ada untuk semua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada empat klaim, Jaminan Kematian (JKM) ada 65 klaim, jaminan pensiun 48 klaim dan Jaminan Hari Tua (JHT) ada 3.283 klaim.

“Untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, sinergi berbagai pihak menjadi sebuah keharusan baik keterlibatan pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, akademisi maupun media massa berkolaborasi dalam pembangunan,” kata dia lagi.

Dia menambahkan, selain itu BPJAMSOSTEK Cabang Sintang sudah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris yakni Aldi Lazarus dan Partilah. Kedua ahli warisnya menerima santunan JKM yang masing-masing sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan saat acara sosialisasi dukungan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Penilaian CSR Award di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Penerima santunan JKM dari ahli waris, Aldi Lazarus mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang ada.

Diakuinya memang uang tidak dapat menggantikan sebuah nyawa atas wafatnya istri tercinta karena COVID-19 hampir dua tahun lalu. Santunan yang ada akan ia gunakan untuk hal-hal bermanfaat.

“Terima kasih telah memberikan santunan kepada saya dan jujur saya tidak menyangka bisa mendapatkan santunan ini. Bulan depan genap dua tahun kepergian istri saya,” kata Aldi Lazarus.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023