Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan pihaknya akan mentransformasi layanan bidang lalu lintas yang menjadi etalase kepolisian dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Hal ini berdampak pada tingkat kepercayaan/citra Polri di masyarakat. Ini penting, karena saat ini kita dihadapkan pada citizen journalism, di mana info mudah tersebar di mana semua bisa men-judge, walau pun belum pasti kebenarannya, sehingga hal ini dapat berpengaruh terhadap citra Polri di masyarakat," kata Pipit di Pontianak, Jumat.

Terkait hal tersebut, mantan Dirtipidter Bareskrim Polri ini menilai bahwa pelayanan dalam lalu lintas harus bertransformasi. Ini tak lain untuk meraih kepercayaan masyarakat dan meningkatkan etika berlalu lintas.

"Revolusi internal perlu digalakkan, fungsi lalu lintas memiliki andil yang nyata. Contoh, ujian SIM C, sekarang jalannya sudah diperlebar, awalnya materi zig-zag, sekarang menjadi huruf S di mana itu merupakan respon adaptif Polri, terhadap keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengikuti tes rangkaian SIM," tuturnya.

Kemudian, terkait mereka mengemudi penting dan masyarakat harus mengetahui bagaimana berlalu lintas yang aman. "Jangan sampai masyarakat kita mengikuti tes pembuatan SIM, langsung diuji tanpa ada edukasi, tidak boleh terjadi lagi karena itu pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Hal ini terlihat dari data yang disampaikan oleh Polda Kalbar per semester I dimana terdapat 33.928 pemohon SIM di jajaran Polda Kalbar, dimana 6.592 yang tidak lulus ujian praktik dan 2.358 yang tak lulus ujian teori.

"Di tambah lagi dengan pemohon yang tetap gagal saat melakukan ujian ulang. Angka tersebut menggambarkan banyaknya masyarakat yang kecewa sulitnya mendapatkan SIM, sehingga hal tersebut mendasari perlunya peran kita untuk proaktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara multiplatform, sehingga persentase kelulusan SIM dan etika keselamatan berlalu lintas semakin meningkat," harapnya.

Selain itu ia menilai penegakan hukum di bidang lalu lintas secara tegas dan terukur sangat penting untuk meningkatkan etika berlalu lintas.

"Kita tak boleh mentolerir pelanggaran lalu lintas. Karena setiap kecelakaan pasti diawali pelanggaran dan kelalaian. Sehingga seluruh upaya yang kita lakukan tersebut berimplikasi terhadap menurunnya tingkat fatalitas di jalan raya," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023