Gubernur Kalimantan Barat(Kalbar), Sutarmidji, menegaskan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sekolah harus dilakukan, karena akan menjadi contoh dan teladan bagi siswa.

"Pentingnya kejujuran dan kedisiplinan serta upaya pencegahan korupsi di satuan pendidikan harus dimiliki kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pemimpin di sekolah," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Dirinya juga menyebutkan bahwa korupsi bisa terjadi bukan karena gaya hidup atau biaya hidup namun adanya biaya perilaku buruk yang dilakukan dari individu tersebut.

Pria kelahiran Pontianak ini juga menegaskan kepada para kepala sekolah yang hadir untuk tidak melakukan praktik jual beli seragam di sekolah.

"Masih ada saja pihak sekolah yang melakukan praktik jual beli seragam sekolah. Bukan melarang bapak ibu sekalian, tapi jika masih ingin melakukan praktik itu, jadilah pengusaha jangan jadi kepala sekolah," tuturnya.

Menurutnya, berbagai pihak terlibat dalam evaluasi kinerja serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi.

"Inisiatif semacam ini merupakan bukti nyata bahwa Kalimantan Barat bersungguh-sungguh dalam menghadapi tantangan korupsi dengan langkah-langkah tegas. Rapat koordinasi ini telah membawa semangat baru dalam memperkuat prinsip-prinsip integritas dan mendukung terciptanya tatanan yang lebih adil bagi masyarakat," kata Sutarmidji.

Pada kesempatan itu dirinya menyampaikan terkait penerapan sistem zonasi untuk penerimaan siswa didik baru, mantan Walikota Pontianak ini juga menyayangkan kebijakan tersebut, di mana Provinsi Kalimantan Barat wilayahnya cukup luas dengan kepadatan penduduk yang minim.

"Kalbar ini luas sekali, lebih luas dari pulau jawa. Misalkan di Kabupaten Kapuas Hulu kadangkala perlu waktu dan perjuangan yang berat bagi peserta didik dan gurunya untuk menuju ke sekolah, bagaimana mau zonasi, sehingga di masa kepemimpinan kami, kami targetkan untuk membangun 100 SMA/K dan hal ini agar memperpendek jarak tempuh tadi. Namun, sayangnya yang bisa dibangun hanya 54 sekolah saja, karena terkendala persyaratan-persyaratan lanjutan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan," kata Sutarmidji.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023