Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang akan memasang speed bump atau pita kejut untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perempatan di kota setempat.
"Pemasangan plang peringatan ini merupakan respons dari Dinas Perhubungan Singkawang akan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di perempatan, terutama di Jalan Firdaus 1 atau simpang Kantor BPJS Kesehatan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang Eko Susanto di Singkawang, Sabtu.
Dia mengatakan perempatan ini sudah dikelilingi bangunan-bangunan yang secara langsung bisa menghalangi pandangan pengendara, terutama pengendara yang berasal dari luar Singkawang, yang belum memahami jalur persimpangan Jalan Firdaus yang seperti tidak ada persimpangan.
"Sehingga hal tersebut sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan Dishub Singkawang sudah melakukan survei, pengukuran, dan kajian secara matang di perempatan Jalan Firdaus 1 terkait dengan beberapa alternatif dan penanganan.
"Seperti contoh, kami berencana memasang speed bump, rubber bump sampai dengan kajian dibangunnya traffick light," ujarnya.
Namun berdasarkan kapasitas lalu lintas harian kendaraan, katanya, traffick light belum cocok untuk dipasang sehingga dipilih pembangunan pita kejut.
"Karena sebelumnya tidak ada di anggaran induk (APBD), maka kita usulkan di APBD Perubahan untuk pembangunan pita kejut," ujarnya.
Dengan dipasangnya pita kejut, kata dia, diharapkan bisa meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Firdaus 1
"Namun yang paling penting adalah kesadaran pengendara bahwa saat berada di persimpangan hendaknya harus melihat rambu-rambu, kalau rambu-rambu yang kita pasang menunjukkan jika Jalan Antasari dengan Sutomo adalah jalan sekunder, sehingga harus mengalah terhadap Jalan Firdaus yang menjadi jalan mayor," katanya
Sehingga diminta kepada pengendara yang dari Jalan Antasari dengan Sutomo berhenti sejenak, melihat kiri kanan, apabila sudah aman barulah pengendara bisa lewat.
"Melihat dari beberapa kejadian kecelakaan, mereka tanpa sadar melewati sehingga tertabrak," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk tetap waspada, jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singkawang Febri mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Dishub juga sudah dilakukan Jasa Raharja Singkawang, termasuk pemasangan pita kejut.
"Tujuannya untuk memperlambat kecepatan daripada pengendara," katanya
Ia tetap memberikan edukasi ke masyarakat, namun kecelakaan masih saja terjadi mungkin dikarenakan kelalaian. Kendati demikian pihaknya siap membantu untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.
"Harapan kami mudah-mudahan kedepannya dengan adanya pemasangan plang ini masyarakat bisa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas," ujarnya.