Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Tim Interdiksi gabungan menangkap seorang pemuda berinisial AS yang kedapatan membawa lima kilogram di Kecamatan Beduai, wilayah Sanggau Kalimantan Barat.

"Pengungkapan kasus narkoba itu atas kepedulian masyarakat memberikan informasi kepala petugas terkait transaksi narkoba," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto, di Pontianak, Kamis.

Disampaikan Pipit, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap AS bersama barang bukti narkoba jenis sabu sekitar lima kilogram dan satu unit handphone.

Menurutnya, narkoba jenis sabu itu dibawa pelaku AS menggunakan tas ransel warna hitam dari arah perbatasan menuju arah Kota Sanggau.

"Pelaku AS di tangkap dan saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku ada narkoba jenis sabu sebanyak lima kantong plastik dengan total berat lima kilogram," kata Pipit.

Terhadap pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Pipit, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli untuk menyelamatkan bangsa dari peredaran narkoba.

Selain itu, dia juga mengapresiasi tim gabungan dalam pengungkapan peredaran narkoba yang di bawa pelaku AS.

Untuk diketahui, Tim gabungan terdiri dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Tim Interdiksi yang terdiri dari Personil Intel Kodim 1204  Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau.

Pipit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut-takut melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila mengetahui atau pun melihat terkait peredaran ataupun transaksi narkoba.

"Peran masyarakat sangat kami perlukan untuk kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba," katanya.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023