Sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Beringin Singkawang mengeluhkan tingkat penjualan turun drastis, lantaran banyaknya daging beku yang dijual secara online dan diduga masuk ke Singkawang secara ilegal.

"Biasanya bisa sampai 4-5 ekor sapi sehari, sekarang cuma 2 ekor. Itu pun susah habis," kata Ida, penjual daging sapi di Pasar Beringin Singkawang, Rabu.

Hal itu disebabkan banyak beredar daging beku dari luar yang dijual melalui online. "Harganya pun sangat jauh, kalau kita daging lokal Rp160 ribu per Kg, kalau daging beku yang dijual lewat online Rp70 ribu per Kg," tuturnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang daging sapi lainnya bernama Muhalli. "Daging beku yang dijual secara online tersebut didapatkan dari mana saya pun tidak tahu," katanya.

Secara harga juga melalui online sangat murah. "Mereka jual Rp70-80 ribu per Kg, sedangkan kita yang jual daging beku dari Bulog seharga Rp120 ribu per Kg," kata Ida.

Menurut dia, penjualan daging beku melalui online sudah berlangsung lama, ada sekitar 1 tahunan.

Menyikapi keluhan tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang daging sapi di Pasar Beringin Singkawang.

"Sidak dilakukan karena memang sebelumnya kami sudah mendapatkan laporan dari petani yang beternak sapi maupun pedagang daging sapi di Pasar Beringin Singkawang," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin.

Berdasarkan sidak yang dilakukan, didapati bahwa penjualan daging segar di Pasar Beringin Singkawang jauh menurun.

"Para pedagang daging sapi semuanya mengeluh karena disinyalir banyaknya daging beku yang beredar di Singkawang dan patut kita duga masuk ke Singkawang dengan cara ilegal," katanya.

Sayangnya, pihaknya masih belum mendapatkan sample daging beku tersebut yang menurut informasi dari para pedagang jika daging beku tersebut dijual secara online.

Bahkan harga jualnya pun jauh lebih murah berkisar antara Rp70-80 ribu per Kg. Tentunya hal ini akan mengganggu peredaran dan kondisi harga daging segar yang dijual di pasaran.

Sehingga, di RPH biasanya bisa 5-6 bahkan 8 ekor per hari, tapi dengan kondisi yang sekarang paling banyak hanya 2 ekor sapi saja.

"Karena kebanyakan masyarakat dalam kerangka mengadakan pesta dan sebagainya banyak menggunakan daging beku yang kita tidak tahu apakah itu ilegal, begitu pula dengan tingkat keamanannya," ujarnya.

Keluhan tersebut akan terus pihaknya dalami, dan akan pihaknya sampaikan ke Dinas Perindag maupun Dinas Peternakan Provinsi Kalbar.

"Jika memang temuan daging beku yang dijual secara online itu ilegal, maka kewenangannya ada di Dinas Provinsi dan Pusat karena memang batas dan kewenangan lintas negara," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023