Pontianak (ANTARA) - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Barat sepanjang 2025 menunjukkan realisasi belanja mencapai 85 persen hingga akhir November 2025, dengan arah kebijakan anggaran 2026 difokuskan pada penguatan Transfer ke Daerah (TKD).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kalimantan Barat per 30 November, pendapatan negara dan hibah yang masuk ke Kalimantan Barat mencapai Rp11,89 triliun, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp26,645 triliun.
Realisasi belanja tersebut setara sekitar 85 persen dari total pagu APBN Kalimantan Barat tahun 2025 sebesar Rp30,98 triliun dengan selisih defisit tercatat sebesar Rp15,556 triliun.
"Untuk pendapatan yang kita lihat ini sebenarnya banyak dari sawit ya, khususnya sektor perdagangan, pertanian, serta industri pengolahan yang seluruhnya terkait dengan industri sawit," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPB Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, di Kantor DJPB Kalimantan Barat, Selasa.
Dampak belanja APBN terlihat dari tingkat pengangguran terbuka Kalimantan Barat yang berada di angka 4,82 persen serta tingkat kemiskinan sebesar 6,16 persen, keduanya berada di bawah rata-rata nasional.
Pelaksanaan APBN 2025 di Kalimantan Barat juga dikatakan berjalan dalam masa penyesuaian tahun pertama pemerintahan presiden baru secara penuh pada 2024 lalu.
Hal tersebut mempengaruhi pola realisasi anggaran yang cenderung menumpuk pada triwulan keempat, khususnya pada Desember, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Memang tahun 2025 ini banyak hal yang anomali sehingga banyak program yang baru terealisasi di triwulan 4 tahun ini," katanya.
Sepanjang 2025, APBN juga menyalurkan berbagai program strategis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Barat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dengan sekitar 8 juta penerima.
Selain itu, pemerintah meerealisasikan program subsidi energi berupa Pertalite, LPG 3 kilogram, listrik serta fasilitas perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Ultra Mikro bagi pelaku UMKM non-bankable.
"Belanja negara ini porsinya sangat besar untuk mendorong kemajuan tingkat perekonomian karena nantinya akan dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.
Memasuki 2026, pemerintah menyiapkan arah kebijakan lanjutan melalui alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Kabupaten Ketapang diproyeksikan menerima alokasi TKD terbesar dengan nilai mencapai Rp1,73 triliun, seiring perannya sebagai salah satu sentra industri berbasis Kawasan Ekonomi Khusus.
Kabupaten Sintang menyusul dengan alokasi TKD sebesar Rp1,621 triliun, sementara Kabupaten Kayong Utara tercatat menerima alokasi terkecil, yakni sekitar Rp548 miliar.
"Untuk TKD, kita tetap prioritaskan provinsi, tetapi nanti juga ada program-program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Barat walaupun tidak tercatat dalam alokasi TKD," tambahnya.
