Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur melalui koordinasi erat dengan KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia berhasil menyelamatkan WNI korban penculikan di wilayah Penang.

"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui keterangan dari KBRI Kuala Lumpur yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Minggu.

Judha mengatakan bahwa berdasarkan laporan, KBRI pada 14 September menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F.

KBRI segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, dan menindak lanjuti dengan melaporkannya ke Kepolisian Malaysia (PDRM).

Setelah PDRM melakukan penyelidikan, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.

Melalui koordinasi erat antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang dan kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, korban penculikan akhirnya berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.

Lebih lanjut, kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.

Pada 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan oleh PDRM kepada KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang.

Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang disebutkan akan terus mendampingi F dan memantau proses hukum di Malaysia.



Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24), muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.

"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9).

SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta. Baca juga: Polisi tangkap perempuan muncikari prostitusi anak di bawah umur



 

Pewarta: Katriana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023