Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan beberapa alasan yang membuat bahasa daerah di Tanah Air bisa terancam punah.
Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Obing Katubi menjelaskan alasan tersebut yakni gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, adanya sikap negatif terhadap bahasa daerah, anggapan bahasa daerah tak bernilai ekonomi, kurangnya perhatian pemerintah daerah, serta masifnya kontak bahasa karena media digital.
"Kontak bahasa yang semakin masif karena media digital, sehingga memudahkan anggota komunitas bahasa menjelajahi bahasa lain di dunia maya juga jadi faktornya" ujar Obing, di Jakarta, Minggu.
Selain itu, menurutnya, alasan lain bahasa daerah bisa terancam punah yakni adanya dominasi dan subordinasi penggunaan bahasa, baik dalam skala nasional maupun regional.
Obing mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, yaitu para orang tua enggan menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi di level keluarga sehingga sang anak yang berperan sebagai penutur muda tak dapat mewarisi bahasa daerah dari kedua orang tuanya.
Ia menyampaikan, sedangkan sikap negatif terhadap bahasa daerah yakni, adanya pandangan bahwa bahasa daerah kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan bahasa asing.
Anggapan tak bernilai ekonomi atau kurang bisa memberikan kesejahteraan dari sisi ekonomi terhadap anak di kemudian hari juga, menjadi salah satu alasan kenapa bahasa daerah di Indonesia bisa terancam hilang.
Dia mengatakan jika melihat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kewajiban untuk merevitalisasi bahasa daerah ada pada pemerintah setempat.
"Undang-undang mengatakan bahwa perlindungan atau revitalisasi bahasa daerah itu sebetulnya ada pada pemerintah daerahnya," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kantono mengapresiasi seminar internasional kupas bahasa melayu karena bisa menjadi sarana mengenal kekayaan budaya dan sejarah yang tertanam dalam struktur bahasa melayu.
"Sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya seminar yang mendiskusikan prasejarah bahasa melayu sebagai pintu wawasan terhadap asal-usulnya dan bagaimana bahasa ini berkembang seiring waktu, " ujarnya saat menghadiri Seminar Internasional Bahasa dengan mengangkat tema 'Bahasa Melayu : Prasejarah dan Masa Depan' di Balairungsari Rumah Melayu Kalbar, Sabtu.
Ia berpendapat bahwa memang para pakar terus menggali sejarah dan menemukan titik terang asal muasal bahasa ini sehingga menjadi identitas bangsa. Melalui seminar ini, para peserta semakin mengenal kekayaan budaya dan sejarah yang tertanam dalam struktur Bahasa Melayu, memberikan penghormatan kepada nenek moyang yang mewariskannya kepada generasi saat ini.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang berasal dari daerah atau lokal bisa menjadi penyambung sekaligus mempererat tali silaturahmi yang kuat.
"Oleh sebab itu, bagaimana kita mewujudkan bahasa melayu sebagai bahasa yang komunikatif, mudah dimengerti dan bermakna serta berbudaya, artinya menjadi identitas adat istiadat Melayu," kata dia. Baca juga: Edi Kamtono apresiasi seminar internasional kupas bahasa melayu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Obing Katubi menjelaskan alasan tersebut yakni gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, adanya sikap negatif terhadap bahasa daerah, anggapan bahasa daerah tak bernilai ekonomi, kurangnya perhatian pemerintah daerah, serta masifnya kontak bahasa karena media digital.
"Kontak bahasa yang semakin masif karena media digital, sehingga memudahkan anggota komunitas bahasa menjelajahi bahasa lain di dunia maya juga jadi faktornya" ujar Obing, di Jakarta, Minggu.
Selain itu, menurutnya, alasan lain bahasa daerah bisa terancam punah yakni adanya dominasi dan subordinasi penggunaan bahasa, baik dalam skala nasional maupun regional.
Obing mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, yaitu para orang tua enggan menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi di level keluarga sehingga sang anak yang berperan sebagai penutur muda tak dapat mewarisi bahasa daerah dari kedua orang tuanya.
Ia menyampaikan, sedangkan sikap negatif terhadap bahasa daerah yakni, adanya pandangan bahwa bahasa daerah kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan bahasa asing.
Anggapan tak bernilai ekonomi atau kurang bisa memberikan kesejahteraan dari sisi ekonomi terhadap anak di kemudian hari juga, menjadi salah satu alasan kenapa bahasa daerah di Indonesia bisa terancam hilang.
Dia mengatakan jika melihat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kewajiban untuk merevitalisasi bahasa daerah ada pada pemerintah setempat.
"Undang-undang mengatakan bahwa perlindungan atau revitalisasi bahasa daerah itu sebetulnya ada pada pemerintah daerahnya," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kantono mengapresiasi seminar internasional kupas bahasa melayu karena bisa menjadi sarana mengenal kekayaan budaya dan sejarah yang tertanam dalam struktur bahasa melayu.
"Sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya seminar yang mendiskusikan prasejarah bahasa melayu sebagai pintu wawasan terhadap asal-usulnya dan bagaimana bahasa ini berkembang seiring waktu, " ujarnya saat menghadiri Seminar Internasional Bahasa dengan mengangkat tema 'Bahasa Melayu : Prasejarah dan Masa Depan' di Balairungsari Rumah Melayu Kalbar, Sabtu.
Ia berpendapat bahwa memang para pakar terus menggali sejarah dan menemukan titik terang asal muasal bahasa ini sehingga menjadi identitas bangsa. Melalui seminar ini, para peserta semakin mengenal kekayaan budaya dan sejarah yang tertanam dalam struktur Bahasa Melayu, memberikan penghormatan kepada nenek moyang yang mewariskannya kepada generasi saat ini.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang berasal dari daerah atau lokal bisa menjadi penyambung sekaligus mempererat tali silaturahmi yang kuat.
"Oleh sebab itu, bagaimana kita mewujudkan bahasa melayu sebagai bahasa yang komunikatif, mudah dimengerti dan bermakna serta berbudaya, artinya menjadi identitas adat istiadat Melayu," kata dia. Baca juga: Edi Kamtono apresiasi seminar internasional kupas bahasa melayu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023