Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Senin pagi.
 
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.
 
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
 
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
 
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
 
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
 
Kota dengan kualitas udara terburuk, yaitu Lahore (Pakistan) yang berada di angka 187, urutan kedua Delhi (India) di angka 174, urutan keempat Dhaka (Banglades) di angka 162 dan urutan kelima Mumbai (India) di angka 157.
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
 
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
 
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat. Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah
 
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
 


Stasiun-stasiun pemantau Indeks Polusi Udara (IPU) di 19 wilayah di Semenanjung Malaysia pada Minggu petang menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Data dari Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara (APIMS) pada pukul 18.00 waktu setempat menunjukkan bahwa kualitas udara dari 19 stasiun IPU di Semenanjung Malaysia berada dalam kategori tidak sehat dengan level partikel atmosfer berukuran kurang dari 2,5 mikron (PM2,5) berada di angka 101-200.

Jumlah wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat di Semenanjung Malaysia itu bertambah dari 14 pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00.

Sementara itu, stasiun-stasiun lain di Semenanjung maupun di Malaysia bagian timur menunjukkan kualitas udara ada pada kategori moderat (51-11) hingga baik (0-50).

Konsentrasi PM2,5 tertinggi di Semenanjung Malaysia pada Minggu petang tercatat di Nilai, Negeri Sembilan, yang mencapai 162 mikrogram per meter kubik (µg/m3), diikuti Batu Pahat, Johor, yang mencapai 161 µg/m3.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan konsentrasi PM2,5 sebaiknya tidak melebihi 10 µg/m3.

Jika beberapa hari sebelumnya kualitas udara tidak sehat hanya terjadi di wilayah barat Semenanjung, pada Minggu petang sejumlah wilayah di utara Semenanjung tercatat dalam kondisi udara tidak sehat.

Sejak akhir September 2023, sejumlah wilayah di Semenanjung Malaysia mengalami penurunan kualitas udara. Meski sempat membaik pada Selasa (3/10) setelah diguyur hujan, kualitas udara di sana kembali turun pada beberapa hari berikutnya.

Pada Kamis (5/10), Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Ahmad mengatakan telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia dan juga ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait polusi asap.

Dia mengatakan pemerintah Malaysia menunggu respons dari pemerintah Indonesia terkait penyelesaian Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas.

Malaysia juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa merek mematuhi hukum dan mencegah pembakaran, katanya. Baca juga: Kualitas udara di 19 wilayah di Semenanjung Malaysia pada Minggu tidak sehat

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023