Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT sebagai salah satu syarat mengakses informasi data kesehatan pribadi.

"Verifikasi profil ini untuk memastikan bahwa benar orang tersebut adalah pemilik akun sebagai prasyarat, sekaligus upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi data pengguna SATUSEHAT Mobile," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menkes menjelaskan proses verifikasi profil untuk identifikasi keaslian atau autentifikasi telah sejak lama diberlakukan di sektor keuangan menggunakan Kata Sandi Sekali Pakai atau OTP (what you know) dan Angka Identifikasi Pribadi atau PIN (what you have).

"Di sektor kesehatan sudah mulai kita terapkan melalui verifikasi profil di SATUSEHAT Mobile, dan harapannya pada 20 sampai 30 tahun mendatang masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Menkes.

Verifikasi profil, kata Menkes, harus melalui proses know your customer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dengan mencocokkan data profil yang tertera di aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam memastikan kelancaran pelaksanaannya, verifikasi profil akan dijalankan bertahap, dimulai untuk individu di internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan akan diperluas kepada publik dalam waktu dekat.

"Nantinya, masyarakat dapat melakukan verifikasi profil (centang biru) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Adapun informasi terkait lokasi tersebut dapat diakses di SATUSEHAT Mobile," ujarnya.

Aplikasi SATUSEHAT, lanjutnya, telah memiliki sertifikat ISO/IEC 27799:2016 terkait Manajemen Keamanan Informasi yang diberikan CBQA Global Indonesia kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) Kemenkes RI.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Pusdatin-DTO Kemenkes Setiaji mengungkapkan hal ini merupakan kali kedua Pusdatin-DTO dalam tahun yang sama meraih sertifikasi keamanan sistem informasi yang diakui oleh 100 negara tersebut, setelah sebelumnya pada Juli lalu platform SATUSEHAT  telah meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013.

“Ini menegaskan komitmen Kemenkes RI dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan memastikan data kesehatan masyarakat diolah dan disimpan dengan tingkat keamanan yang tinggi,” kata Setiaji.

Baca juga: Kominfo minta PSE beri perhatian lebih terhadap keamanan sistem
 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dedy Permadi mengungkapkan pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan resmi terkait kasus kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), yang kasusnya sudah berjalan setidaknya 5 hingga 6 bulan tersebut.

"Terkait (kasus) BPJS Kesehatan, proses investigasi telah selesai dilakukan dan Kementerian Kominfo akan mengeluarkan hasil keputusan resmi dalam waktu dekat," kata Dedy di Jakarta, Senin.

"Tapi, hasil keputusan resminya belum bisa disampaikan sekarang. Kalau surat keputusannya sudah ada, baru akan disampaikan ke rekan-rekan sekalian," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya pada Mei 2021, data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Kominfo sebelumnya telah menginvestigasi sampel data pribadi penduduk yang bocor dan diperjualbelikan di oleh akun bernama Kotz di Raids Forum.

Kominfo mengatakan data sampel yang ditemukan ternyata tidak berjumlah satu juta seperti yang diklaim penjual, melainkan 100.002 data. Namun, Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Kementerian Kominfo pun melakukan antisipasi berupa pemutusan akses ke situs-situs yang memperjualkan data tersebut.

Saat kini disinggung mengenai antisipasi tersebut, Dedy menegaskan bahwa pemutusan akses atau pemblokiran situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi yang dicuri, hanyalah satu di antara beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah dan meminimalisir potensi risiko kebocoran data yang lebih besar.Baca juga: Kominfo akan keluarkan putusan resmi terkait kebocoran data BPJS Kesehatan



 

Pewarta: Sean Muhamad

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023