Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin terus menempuh upaya negosiasi untuk membebaskan pilot Selandia Baru setelah delapan bulan disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Sampai hari ini masih terus dilakukan negosiasi dan belum mencapai final," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela pembukaan pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Ia mengakui upaya untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Marthens, itu tidak mudah karena jika menggunakan operasi khusus, dikhawatirkan membahayakan termasuk kepada sandera.

Menurut dia, pemerintah menghindari operasi penyerangan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan jatuh korban jiwa baik dari masyarakat, TNI dan sang pilot.

"Karena itu kami hindari terjadinya korban, maka terus kami lakukan pembicaraan, negosiasi dan apa tuntutan mereka," ujarnya.
 

Wapres Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Badan Pengarah Papua itu menjelaskan kasus penyanderaan itu tidak ada kaitannya dengan masalah Papua.

Ia menyebutkan bahwa kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru itu berbeda dengan masalah di Papua.

"Tidak ada kaitannya karena itu masalah Papua itu satu masalah lain, sandera juga masalah lain," ucapnya.

Sebelumnya, Pilot Susi Air Philip Mark disandera sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri menjelaskan lokasi KKB menyandera pilot itu berada di medan yang sulit dijangkau.

Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan KKB yakni Egianus Kogoya kerap kali berpindah lokasi di wilayah Nduga dan Lanny Jaya sehingga sulit mendekati lokasi.

Upaya pembebasan sandera masih mengedepankan negosiasi dengan memberikan ruang kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak keluarga mendekati pimpinan KKB itu agar mau melepaskan sandera dalam keadaan selamat.


Baca juga: Perang ganggu kedamaian hingga picu kerusakan lingkungan





 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023