Pemerintah Provinsi Kalbar mengevaluasi tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk menciptakan harga komoditas perkebunan, yang menguntungkan bagi para pelaku usaha terkait.

"Dengan evaluasi ini agar tercipta harga yang mendekati riil sesuai dengan situasi dan kondisi perkebunan kelapa sawit di Kalbar, sehingga semua pihak seperti pekebun dan perusahaan sama-sama diuntungkan," ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalbar Ignasius IK saat membuka pertemuan koordinasi dan evaluasi tim penetapan harga TBS produksi petani kelapa sawit Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalbar, Selasa.

Ia menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan mendorong adanya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, serta para pihak terkait dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2022.

"Permentan 01 Tahun 2018 memberikan mandat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan penetapan harga. Selanjutnya, Gubernur Kalbar menerbitkan Pergub Nomor 86 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian TBS Sawit Produksi Pekebun," kata dia.

Dalam Pergub 86/2022 yang mulai dilaksanakan sejak Februari 2023 lalu mengalami tiga perubahan utama dari pergub sebelumnya yaitu mekanisme penetapan secara online, frekuensi penetapan empat kali dalam sebulan dan sanksi administrasi oleh pemerintah provinsi.

"Penetapan harga dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan kepada para petani pekebun kelapa sawit guna memperoleh harga TBS yang wajar dan menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan," kata dia.

Ignasius mengatakan kelapa sawit memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, yaitu sebagai penyumbang devisa, yang mana ekspor kelapa sawit dan turunannya mencapai sekitar Rp600 triliun pada 2022.

"Kelapa sawit juga menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 4,2 juta jiwa dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung," jelas dia.

Berdasarkan data statistik perkebunan 2022, luas areal kelapa sawit Kalbar mencapai 2,05 juta hektare dengan total produksi CPO dan PK 7,7 juta ton.

Dari total luas perkebunan kelapa sawit tersebut luas perkebunan rakyat (PR) sebesar 597.067 hektare (29,04 persen), perkebunan besar negara (PBN) sebesar 30.099 hektare (1,46 persen), dan perkebunan besar swasta (PBS) sebesar 1.428.930 ha (69,5 persen).

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023