Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergisitas menghadapi tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Penandatanganan PKS itu sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan pemilu yang aman, lancar, damai dan sukses," Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Yusuf, dalam Perjanjian kerja sama itu ada beberapa ruang lingkup yang bisa dilaksanakan seperti pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi dan tentunya bukan informasi yang dikecualikan.
Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan pemanfaatan sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
"Kami berharap dengan adanya PKS tersebut dapat memperkuat kerja sama KPU dengan semua pihak terutama kepolisian dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024," kata Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama itu, diharapkan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dapat lebih baik dan intens, sebab tahapan pemilu sudah dimulai 19 Oktober 2023.
Hendrawan menjelaskan Perjanjian kerja sama itu untuk mensukseskan Pemilu dan Pilihan serentak Tahun 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, Hendrawan menegaskan pihaknya siap mengamankan dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bahkan, Polres Kapuas Hulu sudah menyiagakan sekitar 564 personil untuk mengamankan pemilu.
"Segala sesuatu untuk pengamanan pemilu kami persiapkan termasuk sarana dan prasarana serta pemetaan kerawanan," ucap dia.
Hendrawan mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergisitas dan berkolaborasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Tetap jaga dan pererat keharmonisan dan keamanan dalam mensukseskan pesta demokrasi," pesan Hendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Penandatanganan PKS itu sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan pemilu yang aman, lancar, damai dan sukses," Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Yusuf, dalam Perjanjian kerja sama itu ada beberapa ruang lingkup yang bisa dilaksanakan seperti pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi dan tentunya bukan informasi yang dikecualikan.
Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan pemanfaatan sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
"Kami berharap dengan adanya PKS tersebut dapat memperkuat kerja sama KPU dengan semua pihak terutama kepolisian dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024," kata Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama itu, diharapkan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dapat lebih baik dan intens, sebab tahapan pemilu sudah dimulai 19 Oktober 2023.
Hendrawan menjelaskan Perjanjian kerja sama itu untuk mensukseskan Pemilu dan Pilihan serentak Tahun 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, Hendrawan menegaskan pihaknya siap mengamankan dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bahkan, Polres Kapuas Hulu sudah menyiagakan sekitar 564 personil untuk mengamankan pemilu.
"Segala sesuatu untuk pengamanan pemilu kami persiapkan termasuk sarana dan prasarana serta pemetaan kerawanan," ucap dia.
Hendrawan mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergisitas dan berkolaborasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Tetap jaga dan pererat keharmonisan dan keamanan dalam mensukseskan pesta demokrasi," pesan Hendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023