Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut pada Sabtu (21/10).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kami telah mengamankan tiga pengedar narkoba yang kerap menyuplai narkoba di sejumlah wilayah di Jakarta Barat," ujar Indrawieny saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram puluhan narkotika jenis sabu. "Kami sita puluhan kilogram sabu," katanya.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang dan di Jawa Barat.
 

Namun informasi mengenai inisial, asal, peran spesifik pelaku dalam pengedaran narkoba serta kronologi penangkapan belum diutarakan Indrawieny.

"Kami pastikan jumlah cukup besar dan akan kami beberkan lebih detail dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan hampir satu kwintal narkoba yang terdiri atas 7,5 kilogram sabu-sabu, 87 kilogram ganja dan 1.090 butir pil ekstasi yang disita dari tujuh sindikat barang haram tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada periode Juli-September 2023.

"Ada beberapa TKP dan juga kasus pengungkapan. Yang pertama, TKP di Tegal Alur, Kalideres, dengan barang (bukti) sebanyak delapan paket pil ekstasi sebanyak 1.090 butir dan tersangka EP," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (25/10).



Aparat Kepolisian menangkap pengedar narkoba di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar bernama "Abang" 

Kedua tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi berinisial SS (34) alias Idung dan LN (31) kini ditahan di Markas Polsek Metro Pademangan untuk kepentingan penyidikan.
 
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Gustiyana saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Jumat, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (1/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kelompok ini menggunakan aplikasi agar identitas para pihak yang bertransaksi tidak bisa ketahuan karena aplikasi perpesanan itu hanya mencantumkan nama-nama saja," kata Gustiyana.Baca berita selengkapnya: Polisi tangkap dua pengedar sabu dan pil ekstasi di Pademangan





 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023