Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengusulkan tiga desa yakni Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang , Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung dan Desa Goa Boma Kecamatan Monterado untuk percontohan desa anti korupsi di daerah itu.
"Dari tiga desa yang kita usulkan dikonfirmasi lapangan oleh tim provinsi dan dari tiga desa akan dipilih satu desa percontohan," ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Alpinus saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Alpinus menjelaskan, bahwa dari beberapa desa yang pernah diajukan melalui kecamatan diantaranya tak memenuhi persyaratan, sehingga terjaring hanya beberapa desa yang dapat diajukan ke provinsi.
"Untuk menjaring ini, kita sudah melakukan sosialisasi terbatas dengan para camat, dan meminta agar camat mengajukan satu desa calon desa antikorupsi di wilayah masing-masing. Namun pada pertemuan selanjutnya, hanya tujuh desa yang menyampaikan data calon replikasi desa anti korupsi," jelasnya.
Alpinus, dari tujuh desa yang diajukan ke pemerintah melalui inspektorat dan dilakukan verifikasi data untuk ditindaklanjuti.
"Desa yang kita ambil tentu memenuhi syarat, misalnya desa yang sudah berstatus desa mandiri, dan tidak pernah berurusan dengan hukum (korupsi) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Itulah indikator kita ajukan ke provinsi sebagai calon desa Anti korupsi," ungkapnya.
Alpinus berharap dari tiga desa yang diajukan ke provinsi untuk di verifikasi kelayakannya, nanti akan dipilih satu desa sebagai contoh desa anti korupsi di Bengkayang. Dengan begitu kata ia, akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkayang.
Selain itu, program tersebut ke depan direncanakan dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten. Sehingga desa lainnya juga dapat mengambil contoh menjadi desa anti korupsi .
"Harapan semua desa masuk kategori anti korupsi dan masih bertahap. Kami berharap dengan ada nantinya contoh desa anti korupsi di Bengkayang tentu memberikan dampak baik bagi tata kelola keuangan desa, dan juga pembangunan di desa, " papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Dari tiga desa yang kita usulkan dikonfirmasi lapangan oleh tim provinsi dan dari tiga desa akan dipilih satu desa percontohan," ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Alpinus saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Alpinus menjelaskan, bahwa dari beberapa desa yang pernah diajukan melalui kecamatan diantaranya tak memenuhi persyaratan, sehingga terjaring hanya beberapa desa yang dapat diajukan ke provinsi.
"Untuk menjaring ini, kita sudah melakukan sosialisasi terbatas dengan para camat, dan meminta agar camat mengajukan satu desa calon desa antikorupsi di wilayah masing-masing. Namun pada pertemuan selanjutnya, hanya tujuh desa yang menyampaikan data calon replikasi desa anti korupsi," jelasnya.
Alpinus, dari tujuh desa yang diajukan ke pemerintah melalui inspektorat dan dilakukan verifikasi data untuk ditindaklanjuti.
"Desa yang kita ambil tentu memenuhi syarat, misalnya desa yang sudah berstatus desa mandiri, dan tidak pernah berurusan dengan hukum (korupsi) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Itulah indikator kita ajukan ke provinsi sebagai calon desa Anti korupsi," ungkapnya.
Alpinus berharap dari tiga desa yang diajukan ke provinsi untuk di verifikasi kelayakannya, nanti akan dipilih satu desa sebagai contoh desa anti korupsi di Bengkayang. Dengan begitu kata ia, akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bengkayang.
Selain itu, program tersebut ke depan direncanakan dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten. Sehingga desa lainnya juga dapat mengambil contoh menjadi desa anti korupsi .
"Harapan semua desa masuk kategori anti korupsi dan masih bertahap. Kami berharap dengan ada nantinya contoh desa anti korupsi di Bengkayang tentu memberikan dampak baik bagi tata kelola keuangan desa, dan juga pembangunan di desa, " papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023