Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan menyerahkan Rp450 juta dana hibah kepada 22 penerima di Kantor Bupati Ketapang, kemarin. Penyerahan dilakukan dengan cara melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Dana hibah ini merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Perubahan 2023," ungkap Wabup saat memberikan kata sambutan melalui rilis Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Jumat. 

Wabup mengatakan bantuan ini diperuntukkan untuk rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga sosial masyarakat. Wabup berpesan, agar penerima hibah amanah dan sungguh-sungguh terkait dengan akuntabilitas. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan melawan hukum di kemudian hari.  

"Saya berpesan, manfaatkan bantuan ini sebaik baiknya. Kita tidak ingin persoalan dana hibah ini menimbulkan persoalan hukum," pesan Wabup. 

Slamet Mulyo Widodo dari Pondok Pesantren Al Muhajirin Kecamatan Air Upas mengatakan hibah ini tentu sangat memberikan manfaat dan motivasi bagi penerima hibah guna meningkatkan pelayanan. "Mudah-mudahan apa yang kita bangun dengan bantuan hibah bisa jadi berkah bagi kita semua." ucapnya

Kabag Kesra Setda Ketapang, Munizar menjelaskan ada lebih kurang 300 proposal masuk ke Pemkab Ketapang pada APBD 2023 ini. Kemudian yang sudah terakomodir pada APBD murni  sebanyak 124 penerima hibah dan pada APBD P 2023  sebanyak 22 penerima hibah.

"Sedangkan untuk proposal lainnya, karena keterbatasan anggaran, masih dalam daftar tunggu. Karena itu, masyarakat yang mengajukan permohonan hibah untuk dapat mengerti," tutur Munizar.

 

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023