Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Universitas Indonesia Marlon Kansil mengungkapkan empat faktor yang dapat mempengaruhi keamanan Pemilu 2024.
"Empat faktor yang dapat mempengaruhi keamanan Pemilu yakni faktor keinginan (intention), kapasitas (capacity), kondisi (circumtsances) dan kerentanan (vulnerability)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan faktor intensitas mempengaruhi gaya politik Indonesia, yaitu yang dulunya berteman dan sekarang menjadi rival politik, bahwa suasana politik masih sangat dinamis. Dia mencontohkan rivalitas politik tersebut dapat dibaca lima tahun lalu seperti nasionalis versus fundamentalis dan sekarang nasionalis vs nasionalis.
Kata dia, mengacu pada perkembangan keamanan lima dan 10 tahun lalu, yang diproyeksikan hari ini, bahwa intensitas tidak hanya dipengaruhi dari dalam negeri tetapi ada pengaruh dari luar negeri. Dia berpendapat, pengaruh dari luar itu turut memberi amunisi terhadap dinamika politik Indonesia.
"Faktor intensitas ini dimiliki juga oleh partai politik, baik secara pribadi maupun organisasi, yang terstruktur maupun non-struktur," ujarnya.
lanjut dia, faktor kedua yakni kapasitas, dimana dapat memberi manifestasi terhadap gangguan keamanan pemilu, karena faktor tersebut dapat dipersiapkan untuk menggagalkan dan mengganggu proses Pemilu 2024.
“Tetapi saya melihat bahwa persiapan-persiapan seluruh kontestan, baik yang terlihat maupun tidak terlihat dapat menjalankan upaya itu. Menurut Intelijen, kapasitas ini akan mampu mengecek siapa kawan dan siapa lawan. Ini juga bisa mengganggu,” jelasnya.
Hal itu juga disampaikan Marlon saat menjadi narasumber pada diskusi secara daring bertajuk, menyoal keamanan pemilu tahun 2024, yang digelar Sekretariat Nasional Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES).
Kemudian, faktor ketiga yakni kondisi (circumtsances). Faktor itu, kata dia, akan memberi ruang atau peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh para aktor politik maupun non-aktor politik. Hal itu dapat dilakukan dengan cara disengaja maupun tidak disengaja, sehingga peluang tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses Pemilu 2024.
“Ini cukup signifikan, faktor kondisi inilah yang bisa dimanfaatkan, juga untuk dijadikan sebagai bagian dari proses atau tahap untuk menjegal baik kawan maupun lawan. Faktor kondisi seperti isu di timur tengah, Mahkamah Konstitusi (MK), dan isu terkait KPK," ungkapnya.
Selain itu, terkait faktor keempat yakni kerentanan, dimana pertarungan saat ini adalah pertarungan O to O (offline to online atau online to offline). Dulu masyarakat hanya melihatnya di dunia offline melalui berita dan lain-lain, tetapi pertarungan secara online yang tidak banyak orang mengetahuinya.
“Para aktor melalukan transaksi politik dengan uang virtual untuk pendanaan dan itu tidak terjangkau sama sekali, termasuk cara-cara orang melakukan kampanye politik, money politik atau politik transaksional, tidak bisa dicegah, tetapi ini ada dan itu di depan mata kita," katanya menegaskan.
“Ini menjadi satu strategi politik O to O, dan jika tidak dinetralisir, maka bisa berbahaya dan dapat menjadi bagian dari gangguan keamanan,” pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Empat faktor yang dapat mempengaruhi keamanan Pemilu yakni faktor keinginan (intention), kapasitas (capacity), kondisi (circumtsances) dan kerentanan (vulnerability)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan faktor intensitas mempengaruhi gaya politik Indonesia, yaitu yang dulunya berteman dan sekarang menjadi rival politik, bahwa suasana politik masih sangat dinamis. Dia mencontohkan rivalitas politik tersebut dapat dibaca lima tahun lalu seperti nasionalis versus fundamentalis dan sekarang nasionalis vs nasionalis.
Kata dia, mengacu pada perkembangan keamanan lima dan 10 tahun lalu, yang diproyeksikan hari ini, bahwa intensitas tidak hanya dipengaruhi dari dalam negeri tetapi ada pengaruh dari luar negeri. Dia berpendapat, pengaruh dari luar itu turut memberi amunisi terhadap dinamika politik Indonesia.
"Faktor intensitas ini dimiliki juga oleh partai politik, baik secara pribadi maupun organisasi, yang terstruktur maupun non-struktur," ujarnya.
lanjut dia, faktor kedua yakni kapasitas, dimana dapat memberi manifestasi terhadap gangguan keamanan pemilu, karena faktor tersebut dapat dipersiapkan untuk menggagalkan dan mengganggu proses Pemilu 2024.
“Tetapi saya melihat bahwa persiapan-persiapan seluruh kontestan, baik yang terlihat maupun tidak terlihat dapat menjalankan upaya itu. Menurut Intelijen, kapasitas ini akan mampu mengecek siapa kawan dan siapa lawan. Ini juga bisa mengganggu,” jelasnya.
Hal itu juga disampaikan Marlon saat menjadi narasumber pada diskusi secara daring bertajuk, menyoal keamanan pemilu tahun 2024, yang digelar Sekretariat Nasional Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES).
Kemudian, faktor ketiga yakni kondisi (circumtsances). Faktor itu, kata dia, akan memberi ruang atau peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh para aktor politik maupun non-aktor politik. Hal itu dapat dilakukan dengan cara disengaja maupun tidak disengaja, sehingga peluang tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses Pemilu 2024.
“Ini cukup signifikan, faktor kondisi inilah yang bisa dimanfaatkan, juga untuk dijadikan sebagai bagian dari proses atau tahap untuk menjegal baik kawan maupun lawan. Faktor kondisi seperti isu di timur tengah, Mahkamah Konstitusi (MK), dan isu terkait KPK," ungkapnya.
Selain itu, terkait faktor keempat yakni kerentanan, dimana pertarungan saat ini adalah pertarungan O to O (offline to online atau online to offline). Dulu masyarakat hanya melihatnya di dunia offline melalui berita dan lain-lain, tetapi pertarungan secara online yang tidak banyak orang mengetahuinya.
“Para aktor melalukan transaksi politik dengan uang virtual untuk pendanaan dan itu tidak terjangkau sama sekali, termasuk cara-cara orang melakukan kampanye politik, money politik atau politik transaksional, tidak bisa dicegah, tetapi ini ada dan itu di depan mata kita," katanya menegaskan.
“Ini menjadi satu strategi politik O to O, dan jika tidak dinetralisir, maka bisa berbahaya dan dapat menjadi bagian dari gangguan keamanan,” pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023