Wakil Bupati (Wabup) Ketapang Kalimantan Barat, H Farhan memastikan akan ada perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk penyandang disabilitas di Ketapang pada 2024. Lantaran sudah ada dalam program penyusunan peraturan daerah tahun 2024.

"Pada rancangan yang disusun untuk 2024 di antaranya tentang disabilitas," kata Wabup usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang dalam rangka penetapan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Ketapang tahun 2024 di gedung DPRD Ketapang, Senin.

"Terkait disabilitas kita nilai penting meski dalam undang-undang mereka harus menjadi perhatian Pemerintah. Dengan adanya rancangan peraturan daerah, maka Pemkab Ketapang akan lebih mudah menampung kegiatan-kegiatan. Serta memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas di Ketapang," lanjutnya.

Menurut Wabup, dengan adanya peraturan daerah, jika ada konsekuensi penganggaran karena sudah ada peraturan daerah. Maka tidak akan menjadi hambatan sehingga Pemkab Ketapang bisa mengakomodir anggaran untuk memberikan perhatian terhadap disabilitas.

"Rapat yang dilaksanakan ini sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Bahwa sebelum penetapan rancangan daerah APBD 2024 untuk dijadikan peraturan daerah. Maka rancangan program peraturan daerah harus dibuat terlebih dahulu. Jadi setelah rancangan program pembentukan peraturan daerah ditetapkan maka anggarannya dipastikan disediakan," ujar Farhan.  

Pewarta: Subandi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023