Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kalimantan Barat Ryan Gustaviana menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah melindungi 10.469 pekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Kami sampaikan apresiasi atas dukungan yang luar biasa dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang melindungi pekerja rentan, sosial dan keagamaan terhadap terjadinya risiko sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," ujarnya di Pontianak, Rabu

Ia mengatakan pihaknya terus memberikan jaminan yang berisiko sosial sampai masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

"Kami akan terus memaksimalkan layanan dan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelindungan tenaga kerja baik formal maupun non-formal termasuk pekerja rentan untuk dilindungi melalui jaminan dalam program," ucap dia.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa dari 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan yang dilindungi terdiri dari pekerja RT dan RW sebanyak 3.947 orang, pekerja fardhu kifayah sebanyak 492 orang, pegawai guru ngaji 1.066 orang, pekerja penyuluh agama nin PNS sebanyak 146 orang, KPU (PPK dan PPS) sebanyak 825 orang dan pekerja rentan 1.068 orang kader dan kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru sebanyak 2.925 orang.

"Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekadar suatu profesi melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," jelas dia.

Ia menilai pekerjaan rentan ini tidak bisa diabaikan begitu saja karena banyak di antara mereka berada pada posisi yang sangat rentan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Pekerja rentan ini jarang mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Melalui program BPJAMSOSTEK ini kita tidak hanya memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi sangat besar terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari," jelas dia.

Menurutnya, setiap pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah bisa memotret dan melihat mana yang tidak layak, mana yang tidak terdidik dan pada akhirnya bagaimana pemerintah punya tanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

"Untuk itu kita mengalokasikan ini tidak hanya bagi tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saja namun ada beberapa pekerja yang juga kita berikan perlindungannya seperti BPD Desa Kuala yang mana ahli warisnya menerima santunan dari BPJAMSOSTEK sebanyak lebih dari Rp90 juta," ucap Muda.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023