Tim gabungan menangkap dua orang warga negara Indonesia yang mencoba menyelundupkan sekitar 15,5 kilogram narkoba jenis sabu di batas Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat.

"Iya benar, kurang lebih 15 kilogram sabu," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, singkat ketika dihubungi ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA dari sumber terpercaya, dua orang pria pelaku yang membawa sekitar 15,5 kilogram sabu tersebut berinisial  Hd dan SP yang merupakan warga Kecamatan Badau, di tangkap tim gabungan sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (27/11) dini hari.

Narkoba jenis Sabu sebanyak 15 paket yang dikemas dalam kemasan teh dengan berat kurang lebih 5,5 kilogram dibawa oleh pelaku di jalur tidak resmi di Desa Badau Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Ada pun Tim gabungan yang menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu tersebut diantaranya yaitu Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti, SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb,  Satgaster Koramil 04/Badau dan Polsek Badau serta di bantu oleh Bea Cukai Nanga Badau.

Selanjutnya, dua pelaku beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 15,5 kilogram itu akan di serahkan ke Pomdam XII/Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yan berlaku.

Terkait pengagalan penyelundupan 15,5 kilogram sabu tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologis penangkapan.
Tim gabungan saat menangkap dua pelaku yang mencoba menyelundupkan kurang lebih 15,5 kilogram narkoba jenis sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2023). ANTARA/HO-Tim gabungan. (Teofilusianto Timotius)

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023