Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada November 2023 naik 0,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 115,78 menjadi 116,73.

"Pertama, NTP pada bulan November 2023 tercatat sebesar 116,73 atau naik sebesar 0,82 persen bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2023," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat konferensi pers penyampaian Berita Statistik di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani naik sebesar 1,42 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks yang dibayar petani, yang mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen.

Adapun, empat komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) secara nasional, yaitu cabai rawit, kelapa sawit, cabai merah dan bawang merah.


Sementara, empat komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb), yakni cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan gula pasir.

Selanjutnya, kata Edy, peningkatan nilai tukar petani tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura.

Baca juga: Jumlah penduduk bekerja di Kalbar meningkat 217.720 orang

"Jadi, nilai tukar petani hortikultura pada bulan ini naik sebesar 8,64 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani naik sebesar 9,17 persen lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayar petani, yang juga mengalami kenaikan tetapi dengan besaran yang lebih kecil, yaitu 0,49 persen," ungkapnya.

Adapun, komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani pada subsektor hortikultura, yakni cabai rawit, cabai merah, bawang merah dan tomat.

Sementara, untuk penurunan nilai tukar petani terdalam terjadi pada subsektor perikanan tangkap.

"Nilai tukar nelayan turun sebesar 1,26 persen, penurunan ini terjadi karena indeks yang diterima nelayan turun sebesar 0,87 persen. Sedangkan, indeks yang dibayar ke nelayan mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen," kata Edy.

Empat komoditas dominan yang mempengaruhi penurunan indeks yang diterima nelayan pada subsektor perikanan tangkap, yakni ikan cakalang dan ikan tongkol.

Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada November 2023 tercatat sebesar 118,30 persen atau naik sebesar 1,30 persen bila dibandingkan Oktober 2023.

"Kenaikan NTUP terjadi karena indeks yang diterima petani naik sebesar 1,42 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen," ucap Edy.

Komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) secara nasional adalah cabai rawit, kelapa sawit, cabai merah dan bawang merah

Sementara itu, untuk komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM secara nasional, yakni benih padi, bibit bawang merah, upah pemanenan dan upah penanaman.

Baca juga: BPS sebut kelapa sawit jadi sektor unggulan Kalbar
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023