Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 Arif Djunaidy mengingatkan 
siswa yang mendaftarkan diri tidak menggunakan foto narsis saat mengunggah di portal SNPMB karena berpotensi diskualifikasi.

"Ingat lho, foto narsis dan lain sebagainya itu bisa membuat anda didiskualifikasi, meskipun hasil tes anda baik. Wajah juga tidak boleh tertutup ornamen, termasuk menggunakan masker. Jadi, perhatikan dengan baik dan seksama," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, terkait SNPMB yang dimulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024.

Ia mengungkap, faktanya saat SNPMB tahun lalu sejumlah siswa mengunggah foto keluarga, narsis seperti pose gaya di tepi pantai atau puncak gunung sehingga menyalahi aturan-aturan yang tertera di portal SNPMB.
 
"Lulusan SMA saya percaya seharusnya tahu peraturan ya," katanya.
 
Berikut adalah ketentuan pas foto yang harus diunggah oleh peserta di laman SNPMB yaitu pertama pas foto berukuran 4×6 cm dengan resolusi minimal 200×300 piksel (lebih dari 250 dots per inch) dan rasio aspek 2:3, kedua pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja, ketiga
file pasfoto bertipe JPG/JPEG.

Aturan lainnya ukuran file pasfoto minimal 40 kilobyte (KB) maksimal 100 KB, orientasi pasfoto adalah vertikal atau portrait, posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera, kualitas foto harus tajam dan fokus, tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutup ornamen seperti masker, serta kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan).
 
Arif menambahkan, sebelum diunggah, foto bisa disesuaikan dengan ukuran kotak yang tersedia pada laman SNPMB.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024