Badan pengawas pemilu Kabupaten Kayong Utara mengidentifikasi 65 tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy saat mengikuti apel kesiapan pemungutan suara dan peluncuran TPS rawan yang ada di daerah itu mengatakan kategori TPS rawan yaitu rawan  konflik, rawan gangguan keamanan, dan rawan kecurangan.

"Suksesnya pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," kata Rene.

Dalam sambutannya, Rene menyampaikan suksesnya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Kayong Utara merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Sekda juga secara resmi menerima peluncuran ikonik TPS rawan Pemilu tahun 2024 dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara.

"Ini menjadi penting sebagai peringatan dini dan menjadi dasar strategi pengawasan bagi Bawaslu dan jajarannya, serta sebagai langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat secara umum," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih menyampaikan acara ini penting sebagai media informasi dan pemahaman bagi masyarakat, partai politik serta KPU untuk mengetahui wilayah mana yang rawan Pemilu.

"Terutama saat pemilihan atau pencoblosan dan penghitung pada 14 Februari 2024 itu berjalan dengan baik," kata Kosasih.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024