Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan saat ini capaian kepesertaan BPJAMSOSTEK di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai 46,33 persen.

"Sampai dengan 31 Desember 2023 cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar terus meningkat, saat ini sebesar 46,33 persen atau 2,5 juta pekerja dari 5,4 juta angkatan kerja di wilayah ini yang terlindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, atau meningkat 10,35 persen dibanding tahun sebelumnya, "ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi peserta bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan strategi Stakeholders Pentahelix (government, akademik, media, community dan business), utilisasi agen Perisai, dan sosialisasi kepada masyarakat baik langsung maupun melalui media elektronik serta melakukan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas".

Sejalan dengan perkembangan teknologi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan layanannya sudah memiliki kanal-kanal layanan. Layanan untuk pendaftaran menjadi peserta dan layanan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia berharap di tahun 2024 sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan atau stakeholders terus meningkat guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera serta pengentasan kemiskinan Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Dengan semangat sejahterakan pekerja mari pekerja Indonesia. Hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” jelas dia.

Ia mengatakan genap sebulan memasuki usia 46 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat yang datang dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan serta para pihak guna menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

"Di usia ke-46 BPJS Ketenagakerjaan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah baik Gubernur, Wali kota/Bupati, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja serta seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah menghadirkan negara dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kalbar, "kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024