Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan sekitar 100 tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri terdaftar sebagai pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari.

"Semua pihak termasuk warga binaan maupun tahanan ada memiliki hak untuk menyalurkan hak pilih sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos,” kata Sandi, di Jakarta, Senin.

Terkait mekanisme pencoblosan bagi tahanan Rutan Bareskrim apakah akan ada TPS khusus atau menggunakan TPS terdekat, ia mengatakan hal itu akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) maupun KPU terdekat.

“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” kata Sandi.

Sementara itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo menyebut ada sekitar 100 tahanan Rutan Bareskrim Polri mempunyai hak pilih.

Akan ada satu TPS disediakan di Rutan Bareskrim Polri yang akan melayani 100 tahanan yang terdaftar sebagai pemilih.

“Sesuai hasil koordinasi dengan KPU Jakarta Selatan, akan disiapkan satu TPS di Rutan Bareskrim untuk melayani tahanan yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, TPS di Rutan Bareskrim Polri dilengkap tujuh petugas KPPS dan 2 Pamsung yang sudah ditunjuk oleh KPU.



 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024