Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merestui putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Agus yang merupakan ketua umum Partai Demokrat dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri ATR/kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, yang juga secara bersamaan dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

"Bapak SBY sudah mendoakan dan memberikan restu untuk Mas AHY dalam menjalankan tugas negara ke depan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ossy Dermawan di Jakarta, Rabu.

Ossy, yang juga sekretaris pribadi SBY itu, menyampaikan bahwa AHY bertemu SBY, Selasa malam (20/2), di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memohon doa restu untuk perjalanannya ke depan dalam mengemban amanah sebagai menteri ATR/kepala BPN.

Ossy mengatakan SBY, yang juga ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, tidak menghadiri pelantikan putra sulungnya sebagai menteri ATR/kepala BPN, karena baru tiba di kediamannya di Cikeas usai kunjungan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Bapak SBY sendiri tidak hadir dalam pelantikan hari ini karena baru saja tiba di Cikeas,” tambah Ossy.

Pelantikan AHY itu memberi sinyal berakhirnya posisi Partai Demokrat sebagai oposisi pemerintahan Jokowi selama hampir 10 tahun.

Sejak Jokowi menjabat sebagai presiden pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, Demokrat kerap menegaskan posisinya sebagai partai oposisi pemerintah.

Namun, situasi politik pada Pemilu 2024 menempatkan Partai Demokrat berada dalam gerbong yang sama dengan Jokowi melalui Koalisi Indonesia Maju.

Hal itu menjadi pertimbangan bagi Demokrat untuk mendukung pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin pada tahun terakhir kepemimpinan mereka yang tersisa kurang lebih delapan bulan.


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024