Pemerintah pusat segera memberikan santunan tanam tumbuh kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terkena dampak pembangunan Bandara Udara (Bandara) Naratetama (very very important person) prasarana penunjang transportasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim penaksir harga (apprasial), menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Senin, sudah mengumumkan hasil perhitungan atau penilaian terhadap tanam tumbuh di atas lahan warga masuk Bandara Naratetama.

Warga diberi waktu selama tiga hari setelah diumumkan hasil penilaian santunan tanam tumbuh untuk mengajukan sanggahan, apabila tidak menerima hasil perhitungan tim penaksir.

Lahan warga yang terkena dampak proyek pembangunan infrastruktur penunjang transportasi ibu kota negara masa depan Indonesia itu di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Waktu sanggahan diberikan kepada warga sesuai ketentuan atau peraturan menyangkut reforma agraria," katanya

"Apabila tidak ada sanggahan pemberian santunan tanam tumbuh warga akan dilakukan akhir Februari 2024 tahap pertama dan tahap kedua pada Maret 2024," ujarnya.

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara mendata sebanyak 647 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Pantai Lango dan Gersik tercatat sebagai calon penerima program reforma agraria.

Pemerintah pusat memberikan santunan tanam tumbuh berupa uang tunai, jelas dia, sedangkan tahan garapan warga akan diganti dengan lahan program reforma agraria yang disediakan 1.883 hektare dari 4.162 hektare lahan yang dikelola Badan Bank Tanah.

Lahan yang dikelola Badan Bank Tanah itu bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.


Badan Bank Tanah menyiapkan lokasi reforma agraria, serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola itu.


"Lahan untuk program agraria tidak ada masalah, yang perlu diselesaikan segera santunan tanam tumbuh milik warga agar pembangunan bandara berjalan lancar sesuai target," kata Makmur Marbun.





 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024