Pemerintah menyerap dana Rp24 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada lelang yang dilakukan pada 27 Februari 2024.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp61,04 triliun.
Adapun tujuh seri yang dilelang di antaranya SPN12240529 (pembukaan kembali), SPN12250213 (pembukaan kembali), FR0101 (pembukaan kembali), FR0100 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
Serapan terbesar berasal dari seri FR0100 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp7,9 triliun. Jumlah penawaran masuk untuk seri ini, yaitu Rp12,93 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,59720 persen.
Berikutnya, dari seri FR0102 dimenangkan dana senilai Rp4,2 triliun dari penawaran masuk Rp8,60 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,92878 persen.
Dari seri FR0098, pemerintah meraup dana Rp3,6 triliun dari penawaran masuk Rp8,87 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri tersebut yaitu 6,76997 persen.
Kemudian dari seri FR0101, pemerintah menyerap dana Rp3,31 triliun dari penawaran masuk Rp17,79 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,50503 persen.
Selanjutnya, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp3,1 triliun dari seri FR0097, yang menerima penawaran masuk Rp5,44 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,84922 persen.
Adapun dari seri SPN12250213, dimenangkan dana Rp1,25 triliun dari penawaran masuk Rp4,94 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,46984 persen.
Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp640 miliar dari seri SPN12240529 yang menerima penawaran masuk Rp2,43 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,39688 persen.
Baca juga: Pemerintah resmi memperpanjang PPN DTP rumah guna genjot efek berganda ekonomi
Baca juga: Sri Mulyani: APBN harus dikelola secara akuntabel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024