Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan para orang tua agar selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak, untuk mencegah perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.
"Terkait pencegahan, orang tua agar selalu mengawasi dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus penganiayaan anak di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang berujung tewasnya korban.
Dia mengatakan, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pengawasan terhadap perilaku dan tumbuh kembang anak dengan rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko ataupun menyimpang.
Nahar berharap ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang, baik dari pihak pondok pesantren dan orang tua santri untuk terus mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain, dan menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi kekerasan atau perundungan.
"Kami berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya mencegah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," katanya.
Sebelumnya, seorang santri berinisial B (14) meninggal dunia di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.
Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut meninggal adalah karena terjatuh di kamar mandi.
Kemudian akhirnya diketahui bahwa B menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya.
Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap B.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Terkait pencegahan, orang tua agar selalu mengawasi dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus penganiayaan anak di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang berujung tewasnya korban.
Dia mengatakan, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pengawasan terhadap perilaku dan tumbuh kembang anak dengan rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko ataupun menyimpang.
Nahar berharap ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang, baik dari pihak pondok pesantren dan orang tua santri untuk terus mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain, dan menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi kekerasan atau perundungan.
"Kami berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya mencegah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," katanya.
Sebelumnya, seorang santri berinisial B (14) meninggal dunia di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.
Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut meninggal adalah karena terjatuh di kamar mandi.
Kemudian akhirnya diketahui bahwa B menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya.
Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap B.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024