Kepala Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita mengatakan pihaknya telah melakukan penyesuaian jam belajar siswa tingkat SMA/SMK se-Kalbar selama Ramadhan untuk menjamin kelancaran ibadah puasa siswa dan guru.

"Terkait penyesuaian jadwal belajar SMA/SMK di Kalimantan Barat selama puasa Ramadhan 1445 Hijriah kami telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh SMA/SMK yang ada di Kalbar," kata Rita di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/653/PSMAPK-C tentang penyesuaian jam belajar dan kegiatan sekolah pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi, terdapat beberapa poin yang ditetapkan.

Surat edaran tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadhan 1445 H/2024 melalui peningkatan penanaman nilai-nilai pengembangan pendidikan karakter di satuan pendidikan yang berpijak pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024, serta dalam upaya memberikan layanan pendidikan menengah yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Ada pun beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut diantaranya, libur menyambut Ramadhan mulai tanggal 9 sampai dengan 12 Maret 2024 dan masuk kembali tanggal 13 Maret 2024. Kemudian, jadwal belajar pagi dimulai pukul 07.30 WIB dan jam belajar selama bulan Ramadhan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari-hari biasa sehingga jam tatap muka menjadi 35 menit per jam," tuturnya.

Kemudian, untuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang relevan dapat dilaksanakan dengan aktifitas bernuansa moral bagi peserta didik.

Dalam surat tersebut juga ditetapkan untuk libur Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 8 sampai 15 April 2024, dan masuk kembali tanggal 16 April 2024," kata Rita.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024