Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupaya mengantisipasi pertambahan kasus gangguan pertumbuhan pada anak di bawah lima tahun dan memiliki dampak terhadap pertumbuhan fisik, salah satunya melalui workshop pengumpulan dan pengolahan data verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan H. Ramlan,di  Banjarmasin, Selasa mengatakan, pengumpulan dan pengolahan data verifikasi dan validasi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) merupakan kegiatan yang strategis, karena bertujuan untuk memutakhirkan data khususnya pada keluarga risiko stunting.

“Inilah kesempatan kita untuk memperluas cakupan data keluarga risiko stunting dimana sesuai dengan amanat Presiden pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” kata Ramlan.

Selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait manajemen data, metode pengumpulan dan pengolahan data, serta pemahaman terkait pengorganisasian lapangan dan anggaran pelaksanaan verifikasi dan validasi KRS 2024.

Peserta kegiatan berasal dari perwakilan seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, yang bertugas sebagai Pengelola data,Ketua atau Pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB), dan TA Satgas stunting. Masing masing satu orang untuk setiap Kabupaten/Kota.

Hal itu juga diperkuat pada Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN PASTI dimana terdapat indikator-indikator yang numeratornya adalah keluarga risiko stunting.

Ramlan menambahkan, pelaksanaan verifikasi dan validasi keluarga risiko stunting mulai dilaksanakan pada 15 April 2024 mendatang.

Target wilayah verifikasi dan validasi keluarga risiko stunting adalah seluruh desa dengan sasaran prioritas keluarga yang memiliki ibu hamil dan keluarga yang memiliki bayi bawah Dua tahun (baduta) dan balita serta Pasangan Usia Subur (PUS) baru yang belum terdata baik pada Pendataan Keluarga (PK) 22 maupun PK23 yang lalu.

Oleh karena itu, pelaksanaan verifikasi dan validasi keluarga risiko stunting tahun ini, tidak hanya untuk menilai tren keluarga risiko stunting tetapi juga untuk percepatan penurunan stunting dan sekaligus bertanggung jawab dalam menyediakan datanya.

Hasil verifikasi dan validasi (verval) keluarga risiko stunting (KRS) ini akan melengkapi data pemutakhiran PK yang masuk ke Basis Data Keluarga Indonesia pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

Selain itu, hasil verval KRS nantinya akan menjadi sumber data beberapa indikator untuk mengukur capaian kinerja yang tercantum dalam amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan RAN PASTI.

Data verval KRS ini juga akan menjadi peta kerja bagi Tim Pendamping Keluarga untuk mendampingi sasaran keluarga yang berisiko stunting sehingga kita dapat melakukan intervensi yang diperlukan oleh keluarga sasaran secara tepat.

“Saya mengharapkan agar OPD KB Kabupaten/Kota bersama dengan Penyuluh KB dan Satgas TA dapat melaksanakan Verval KRS dengan serius karena tahun ini menjadi penentu apakah kita dapat memenuhi target penurunan angka stunting sampai dengan 14 persen,” ucap Ramlan.

Dengan data Verval KRS,menurut Ramlan dapat sebagai triger untuk bergerak bersama dalam pencegahan stunting dengan pendampingan keluarga berisiko stunting.

Di tahun ini dengan lokus Verval KRS, seluruh desa dimutakhirkan, dengan pembiayaan bersumber dari APBN dan BOKB ( Bantuan Operasional Keluarga Berencana).

Untuk itu diharapkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota untuk pembiayaan pengumpulan data Verval KRS dengan menggunakan dana BOKB di 403 desa terpilih.

BKKBN akan mengapresiasi Kabupaten/Kota apabila ada yang ingin menggunakan dana APBD untuk pelaksanaan Verval KRS yang tidak dibiayai oleh APBN sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

 

Pewarta: Imam Hanafi/latif

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024