PT PLN (Persero) memastikan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) beroperasi normal di jalur liburan Lebaran 2024.
 
Peninjauan SPKLU di Kota Denpasar dilakukan oleh Executive Vice President Operasi Distribusi Jamali (EVP ODJ) Ida Bagus Ari Wardana didampingi oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Wayan Udayana.
 
Ari Wardana di Denpasar, Rabu, menyampaikan kepada pelanggan EV terkait pengisian daya di Kota Denpasar dalam pengisian daya termasuk dari segi waktu ataupun volume, tidak ada kendala.
 
Ari memastikan puluhan SPKLU beroperasi dengan baik dalam rangka melayani pelanggan EV yang ada di Kota Denpasar terutama pelanggan yang melakukan mudik dan libur Lebaran 2024.
 
Sementara itu, GM PLN UID Bali I Wayan Udayana mengatakan di Bali saat ini sudah tersedia 76 SPKLU yang tersebar di 30 lokasi.
 
 
Sebanyak 76 unit SPKLU tersebut memiliki beragam variasi, mulai dari SPKLU Ultra Fast Charging tersedia 18 unit dengan kapasitas 60 dan 200 kilo watt (KW).
 
Selanjutnya Fast Charging tersedia 19 unit dengan kapasitas 25 dan 30 KW hingga 50 KW Medium Charging dengan kapasitas 22 KW dan Standard Charging dengan kapasitas 7,4 KW masing-masing berjumlah 9 unit dan 30 unit.
 
“Kami juga siapkan 96 personel untuk menjaga keandalan SPKLU,” kata Udayana.
 
Secara terpisah, pelanggan EV, Githa menyebutkan sejauh ini ketersediaan SPKLU sangat memudahkan dirinya, terlebih titik lokasi SPKLU bisa dicek pada PLN Mobile.
 
Terkait waktu pengisian, dia pun mengatakan tidak ada kendala, hanya saja berharap ke depan, lokasi SPKLU bisa terus bertambah terutama di objek-objek wisata di Bali.
 
Di sisi lain, dia juga menyebutkan beberapa kemudahan yang diberikan pada penggunaan dari kendaraan listrik, terutama dari sisi energi jauh lebih hemat dibanding bahan bakar fosil.
 
“Kalau untuk bahan bakar fosil satu minggu bisa habis Rp1 juta untuk aktivitas antar jemput anak. Sedangkan kalau listrik Rp200.000 cukup untuk satu minggu,” katanya.


 


 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024