Jasa Raharja memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta ke para ahli waris tujuh korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Rosalia Indah yang terjadi di KM 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis pagi (11/4).

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan telah menyerahkan santunan tersebut kepada lima orang ahli waris pada Kamis (11/4), sementara pemberian santunan untuk dua orang ahli waris dari korban lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Selanjutnya, ia pun mendoakan para korban luka-luka yang sedang menjalani perawatan agar segera pulih seperti sedia kala.
 

Dewi menuturkan bahwa korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada dua rumah sakit yang merawat para korban. Sebanyak 20 korban ditangani di RS Kendal, sementara empat korban lainnya dirawat di RS Hermina Solo.

Sementara itu, untuk menghindari risiko kecelakaan selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah, ia mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Ia pun menyarankan para pengemudi dan kru angkutan umum untuk berhenti dan beristirahat saat merasa lelah atau mengantuk.

Selain itu, Dewi meminta para penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik dan pengemudi ditugaskan dalam kondisi yang fit.

“Ke penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” katanya.

 



 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024