Susiyatin, warga Kelurahan Siantan Hilir, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menggeser tutup tempayan atau penampung air hujan. Tempayan dengan volume sekitar 200 liter tersebut terbuat dari semen.

Perempuan berusia 50 tahun tersebut memasukkan air hujan ke dalam panci berisi beras. Setelah komposisi beras dan air dianggap cukup, ibu dua anak tersebut beranjak dari samping rumah menuju ke dapur untuk menanak nasi.

Bagi Susiyatin air hujan yang ditampung sebagai sumber air bersih sudah dilakukan sejak turun- temurun. Air hujan yang ditampung saat hujan juga menjadi solusi dan gratis bagi keluarganya untuk memenuhi kebutuhan minum dan memasak.

"Selama ini untuk air minum dan memasak kami menggunakan air hujan, itu bersih dan gratis, sedangkan air pam untuk mandi dan mencuci saja. Kami ada sumur untuk siram tanaman atau mencuci kendaraan," ujarnya, ketika ditemui ANTARA.

Apa yang dilakukan Susiyatin hampir sebagian besar juga dilakukan warga Pontianak, bahkan di Kalbar. Kota Pontianak dengan luas 118,3 KM2 yang dibelah sungai terpanjang di Indonesia, yakni Sungai Kapuas, tidak memiliki sumber air bersih karena tidak memiliki kawasan pergunungan. Air Sungai Kapuas hanya dijadikan sumber bahan baku pam dan dalam 10 tahun terakhir permukaan air sungai itu turun.

Dengan persoalan dan tantangan yang ada, setiap rumah warga menyiapkan penampung air hujan, baik berupa tempayan, tong drum, tanki air, maupun sumur penampung sebagai alternatif memenuhi air bersih, sekaligus untuk cadangan.
Manajemen dari PDAM Tirta Khatulistiwa melihatkan proses penyaringan air baku menjadi air bersih siap digunakan masyarakat. (ANTARA/Dedi)

Tantangan

Kondisi cuaca dan iklim serta letak geografis suatu daerah sangat mempengaruhi ketersediaan air. Selain itu peran pemerintah daerah dalam upaya menyediakan air bersih dengan kebijakan maupun layanan publik melalui badan usaha yang dihadirkan juga sangat penting.

Dalam urusan air bersih, Pemerintah Kota Pontianak sejak 1959 melakukan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur air bersih dan baru tahun 1975 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) didirikan melalui PERDA Nomor 03 Tahun 1975. Hadirnya perusahaan air itu untuk memastikan layanan air sampai dan hadir memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menyediakan air bersih di Kota Pontianak, sejumlah tantangan dihadapi oleh PDAM Tirta Khatulistiwa, mulai dari cuaca atau iklim hingga menjaga keberlanjutannya di masa depan. Kekhawatiran akan krisis air baku untuk PDAM muncul karena air permukaan sumber utama mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir mencapai 10 centimeter.

Kepala Bagian Produksi PDAM Tirta Khatulistiwa Ardhy Juanda mengatakan diperkirakan pada 2030 Pontianak bisa terjadi krisis bahan baku air karena penurunan permukaan air. Air permukaan kering di Intake dan itu mengganggu suplai air. Persoalan dan kekhawatiran tersebut sudah dikomunikasikan kepada pemerintah daerah hingga pusat agar ke depan ada solusi.

Terkait dengan cuaca atau iklim, seperti saat kemarau, volume air Sungai Kapuas berkurang dan kadar garam meningkat, bahkan terasa asin atau payau. Kemudian saat musim hujan, air dari lahan gambut mempengaruhi warna atau kualitas air sungai.

Untuk mengatasi kedua kondisi tersebut memerlukan investasi yang besar karena harus menggunakan teknologi berkualitas tinggi untuk menurunkan kadar garam dan warna akibat air gambut bisa normal atau sesuai standar.

Saat ini, dalam satu tahun hanya tiga bulan saja yang dikategorikan normal. Semua itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan air bersih bagi warganya.

Secara bertahap persoalan itu bisa ditangani dengan berbagai langkah, mulai membuat jaringan pipa HDPE untuk suplai bahan baku air dari Danau Penempat, Kubu Raya, ke Pengolahan Air Pontianak. Pipa yang dibangun dari danau tersebut sepanjang 24 kilometer. Selain itu, kini juga dilirik potensi sumber air baku PDAM dari danau di Mempawah.

Terkait berbagai tantangan itu, secara mandiri, masyarakat berusaha menampung air hujan atau membuat sumur bor sebagai sumber air bersih utama, cadangan atau lainnya.
 
Kearifan lokal

Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar Prof. Dr. H. Chairil Effendy, M.S menjelaskan bahwa aktivitas menampung air hujan sebagai sumber air bersih atau untuk meminum dan memasak adalah salah satu kearifan lokal yang hampir rata-rata terjadi di Kalbar.

Dari sejak dulu, masyarakat Kalbar sudah memanfaatkan air hujan untuk berbagai kebutuhan, khususnya untuk minum dan masak.

Dahulu masyarakat menampung air hujan dalam wadah terbuat dari kayu yang disusun sedemikian rupa, sehingga menjadi gentong besar. hanya saja, kini bahan baku berupa kayu semakin sulit didapatkan di alam. Akhirnya masyarakat menggunakan semen untuk membuat penampung air hujan tersebut.

Untuk masyarakat di desa masih bisa menggunakan gentong atau bahan dari semen, sedangkan di kota sebagai penggantinya mungkin masyarakat lebih banyak menggunakan air mineral atau air yang diolah oleh berbagai perusahaan, sehingga yang disimpan dalam galon yang digunakan untuk masak dan minum

Air hujan masih digunakan sebagai bentuk kearifan lokal.

MABM memandang bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi ini menjadi pengingat bagi manusia untuk betul-betul peduli pada pelestarian alam, sehingga perubahan iklim tidak menjadi masalah.

Karena itu solusi ideal adalah mengembalikan fungsi alam, sehingga alam dapat menyimpan air, sehingga air bersih dapat dialirkan dari gunung-gunung dan hutan.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka harus dihentikan kegiatan-kegiatan yang merusak alam yang menyebabkan sumber air menjadi hilang.

Selain itu, setiap orang harus mulai menghemat pemakaian air, sehingga ketersediaan air juga bisa diatasi dengan pola penghematan penggunaan.
 
Tingkatkan layanan

Pemerintah Kota Pontianak selaku pemegang saham PDAM Tirta Khatulistiwa terus mendorong peningkatan layanan dari berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana maupun inovasi kepada warga atau pelanggan. Pada saat bersamaan, sebagai perusahaan berstatus BUMD, PDAM Tirta Khatulistiwa hari meningkatkan pendapatan untuk keberlangsungan usaha dan pelayanan.

Pemerintah Kota Pontianak mencatat bahwa penyediaan air bersih melalui PDAM merupakan prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kota Pontianak, sangat penting mengenai penyediaan akses yang adil dan merata terhadap air bersih yang merupakan hak dasar setiap orang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pontianak ikut andil untuk memastikan infrastruktur yang memadai untuk penyediaan air bersih, termasuk pembangunan dan pemeliharaan sistem distribusi air serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah mengapresiasi kebiasaan masyarakat Pontianak yang sejak turun menurun melestarikan kearifan lokal dengan menampung air hujan. Selain melestarikan budaya, kebiasaan masyarakat menampung air hujan itu juga merupakan partisipasi aktif mereka pada pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

 


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024