Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Kalimantan Barat mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengoptimalkan penggunaan google workspace dari akun gmail untuk kemudahan layanan administrasi pemerintahan.
“Seperti kita tahu dalam pemerintahan pasti punya kegiatan dan program, sebenarnya dengan google workspace semuanya sudah tersedia. Apalagi kita berlangganan, jadi manfaatnya lebih banyak, harusnya sudah lebih optimal. Untuk itu kami mengajak OPD terutama pranata komputer atau tim IT masing-masing agar mengoptimalkan penggunaan google workspace ini,” kata Kepala Diskominfo Pontianak Zulkarnain, saat membuka Workshop Pemanfaatan dan Penerapan Google Workspace pada Pemerintahan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat.
Dia menerangkan, setiap akun memiliki kapasitas penyimpanan 30 gigabyte (GB). Total sudah 70 akun yang dikelola Diskominfo. Tetapi sejauh ini, penggunaan google workspace masih di bawah rata-rata dari penyimpanan yang disediakan.
Ia menambahkan, ada empat layanan email yang disediakan di antaranya adalah email induk pemerintah daerah, email perangkat daerah dan kelurahan, email layanan publik serta email pribadi dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan email kedinasan ini merupakan amanat Pasal 40 Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 116 Tahun 2022 dengan domain @pontianak.go.id.
“Sehingga setiap dinas punya akun email, begitupun masing-masing ASN. Tujuannya agar memisahkan antara akun pemerintahan atau akun personal seseorang, sekaligus mengintegrasikan data setiap akun untuk kemudahan proses sistem,” terangnya.
Seiring perkembangan zaman, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengarahkan seluruh instansi pemerintah agar menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di setiap penandatanganan surat.
Zulkarnain menambahkan, oleh karena itu setiap ASN harus memiliki akun untuk dapat mendaftar TTE. Setiap TTE akan terdata di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Diharapkan semua harus memiliki email ASN, dan mempunyai TTE, pengajuan email ASN melalui aplikasi Teman Diskominfo secara kolektif maupun personal,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai pemanfaatan teknologi memberikan kemudahan dalam urusan administrasi pemerintahan, seperti google workspace. Ia menilai, peran google workspace ikut mengintegrasikan seluruh data dengan aman.
“Saya harap dengan optimalisasi penggunaan google workspace, setiap ASN dan OPD dapat berkreasi dan berkolaborasi dengan mudah, dan paling penting bisa sharing dengan aman,” tuturnya.
Bagi Ani, lancarnya jalan pemerintahan ditentukan kecepatan respon dari sistem, baik secara manual dari ASN maupun secara virtual digital. Di era masyarakat informasi seperti sekarang, data menjadi informasi faktual untuk membuat program kegiatan dan kebijakan, sudah saatnya pemerintah menjadi terdepan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
“Dalam rangka pelayanan, harus terdepan memberikan kemudahan, untuk itu kita memerlukan integrasi sehingga respon dari sistem cepat merespons,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
“Seperti kita tahu dalam pemerintahan pasti punya kegiatan dan program, sebenarnya dengan google workspace semuanya sudah tersedia. Apalagi kita berlangganan, jadi manfaatnya lebih banyak, harusnya sudah lebih optimal. Untuk itu kami mengajak OPD terutama pranata komputer atau tim IT masing-masing agar mengoptimalkan penggunaan google workspace ini,” kata Kepala Diskominfo Pontianak Zulkarnain, saat membuka Workshop Pemanfaatan dan Penerapan Google Workspace pada Pemerintahan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat.
Dia menerangkan, setiap akun memiliki kapasitas penyimpanan 30 gigabyte (GB). Total sudah 70 akun yang dikelola Diskominfo. Tetapi sejauh ini, penggunaan google workspace masih di bawah rata-rata dari penyimpanan yang disediakan.
Ia menambahkan, ada empat layanan email yang disediakan di antaranya adalah email induk pemerintah daerah, email perangkat daerah dan kelurahan, email layanan publik serta email pribadi dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan email kedinasan ini merupakan amanat Pasal 40 Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 116 Tahun 2022 dengan domain @pontianak.go.id.
“Sehingga setiap dinas punya akun email, begitupun masing-masing ASN. Tujuannya agar memisahkan antara akun pemerintahan atau akun personal seseorang, sekaligus mengintegrasikan data setiap akun untuk kemudahan proses sistem,” terangnya.
Seiring perkembangan zaman, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengarahkan seluruh instansi pemerintah agar menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di setiap penandatanganan surat.
Zulkarnain menambahkan, oleh karena itu setiap ASN harus memiliki akun untuk dapat mendaftar TTE. Setiap TTE akan terdata di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Diharapkan semua harus memiliki email ASN, dan mempunyai TTE, pengajuan email ASN melalui aplikasi Teman Diskominfo secara kolektif maupun personal,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai pemanfaatan teknologi memberikan kemudahan dalam urusan administrasi pemerintahan, seperti google workspace. Ia menilai, peran google workspace ikut mengintegrasikan seluruh data dengan aman.
“Saya harap dengan optimalisasi penggunaan google workspace, setiap ASN dan OPD dapat berkreasi dan berkolaborasi dengan mudah, dan paling penting bisa sharing dengan aman,” tuturnya.
Bagi Ani, lancarnya jalan pemerintahan ditentukan kecepatan respon dari sistem, baik secara manual dari ASN maupun secara virtual digital. Di era masyarakat informasi seperti sekarang, data menjadi informasi faktual untuk membuat program kegiatan dan kebijakan, sudah saatnya pemerintah menjadi terdepan dalam memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
“Dalam rangka pelayanan, harus terdepan memberikan kemudahan, untuk itu kita memerlukan integrasi sehingga respon dari sistem cepat merespons,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024