Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat membuka rekrutmen Panitia Pemilihan  Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se- Kayong Utara untuk persiapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November 2024.

"Hal ini sesuai  dengan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kayong Utara Abdul Khoir di Sukadana, Rabu.

Ia mengatakan untuk rekrutmen PPK bisa diikuti oleh lulusan SMA  sederajat dan berasal dari kalangan apapun, terkecuali yang ada irisan dengan peserta pemilu 2019.

“Misalkan pernah menjadi LO dan tim sukses yang sudah berkampanye itu tidak boleh, tapi selain itu boleh, yang jelas untuk umum apa lagi pegawai negeri boleh,” tambahnya.

Ia menambahkan, semua peserta akan melalui tes CAT yang akan ditentukan jadwal dan lokasi ujiannya oleh panitia.

"Semakin banyak semakin bagus, nanti kita akan screening melalui tim CAT, alhamdulillah beberapa lembaga kami sudah dijajaki,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa sekolah milik provinsi juga sudah dijajaki untuk memastikan ketersediaan alat dan kapasitas,

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024