Pihak Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) melatih 30 orang warga yang akan menjadi Masyarakat  Peduli Satwa Liar (MPSL) sebagai upaya meningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya menangani konflik satwa liar di sekitar kawasan hutan.

“Masyarakat peduli satwa liar ini diharapkan bisa menjadi sarana respon cepat tanggap terhadap konflik antara manusia dengan satwa liar yang sering terjadi di wilayah sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung,” kata Kepala Balai Tanagupa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi 1 Sukadana, Khairi Ramadhan, Senin.

Sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari 17 desa di sekitar daerah penyangga kawasan Tanagupa dilatih dan diberi bekal pengetahuan tentang pelaksanaan penanggulangan konflik satwa liar secara mandiri, efisien, cepat, dan tepat.

“Dengan adanya masyarakat peduli satwa liar ini diharapkan dapat berperan aktif dalam penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar. Mudah-mudahan kita dapat menggunakan kesempatan hari ini dengan baik sehingga mendapat ilmu yang bisa diaplikasikan di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Wildlife Rescue Unit (WRU) Tanagupa, Ibrahim Sumardi mengatakan pembentukan MPSL itu bertujuan agar masyarakat dan pihak Tanagupa memiliki pemahaman yang sama terkait interaksi satwa dengan manusia, sebab interaksi tersebut bisa posoitif dan juga bisa negatif.

"Kita perlu tahu dulu pemahaman, kemudian kalau terjadi konflik negatif, respon kita seperti apa, biar respon kita bisa cepat dan tepat, jadi tidak sembarang merespon," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga ingin mengenalkan unit baru di Tanagupa yaitu unit WRU yang dalam aktivitasnya akan berkolaborasi dengan WRU dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) untuk membantu masyarakat dalam menerima laporan terkait konflik satwa.

“Unit yang kita bentuk ini akan memberikan respon  cepat terhadap laporan masyarakat, terutama lebih spesifik satwa. Ketika interaksi satwa dengan masyarakat berdampak negatif, jadi kita akan memberikan respon berbentuk pengecekan, koordinasi dengan  BKSDA Kalimatan Barat atau bisa ke tahap berikutnya,” tambahnya.

Salah satu peserta pelatihan, Riduan, menyambut baik pembentukan MPSL tersebut dan berharap, kelompok itu bisa menjadi wadah masyarakat untuk  belajar dan wadah bantuan  penyelamatan satwa untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa liar dilindungi di Tanagupa.

“Harapan kami agar tujuan pembentukan kelompok ini bisa tercapai dan bagi kami sebagai masyarakat peduli satwa liar juga bisa dapat ilmu supaya bisa di implementasikan di daerah kami masing – masing, terutama terkait pengetahuan satwa liar yang dilindungi,” kata Riduan dari kelompok MPSL Desa Benawai Agung.


 

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024