Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa rencana calon wakil presiden  Mahfud Md untuk kembali ke kampus menunjukkan etika politik yang baik.

“Terkait rencana kembalinya Mahfud Md kembali ke dunia akademisi menunjukkan sikap etika berpolitik yang baik. Kita tahu bahwa Mahfud Md adalah salah satu dari sedikit tokoh dan politisi yang sering mencontohkan etika berpolitik praktis,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut pernah menunjukkan etika berpolitik praktis yang baik usai Pilpres 2014 lalu.

“Sebelumnya, Mahfud Md pernah menolak tawaran dari Jokowi pada periode pertama ketika menjadi presiden. Penolakan itu dilakukan dengan alasan bahwa pada pertarungan Pemilu 2014 Mahfud berada pada kubu yang berseberangan dengan Jokowi, sehingga dia menolak, dan baru mau bergabung pada periode setelahnya, yaitu 2019, ketika dia merasa sudah memberi kontribusi pada kubu Jokowi pada pertarungan Pemilu 2019,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa budaya politik yang dicontohkan oleh Mahfud merupakan sesuatu hal yang positif.

“Hal itu memberikan pemahaman bahwa politik tidak semata-mata tentang kekuasaan, tetapi dalam berpolitik juga ada etika dan norma yang seharusnya dijadikan sebagai landasan dalam berpolitik,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di banyak jalan pasca-Pilpres 2024. Selain itu, ia mengatakan bahwa akan kembali mengajar di kampus.

“Saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud dalam acara Halalbihalal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (6/5).

Pasalnya, lanjut dia, kini para elite mempraktikkan hukum tanpa etika. Ia mencontohkan undang-undang kini dibentuk sesuai dengan selera elite yang mempunyai kepentingan jangka pendek dan kelompok kecil. Oleh sebab itu, praktik hukum harus diluruskan.

"Saya akan mengawal di bidang hukum. Pengadilan tentu saja karena berhukum itu ada di pembuatan hukum, ada di kerja sehari-hari pemerintahan, dan ada di pengadilan. Nah, sekarang ini yang harus kita tata semua agar negara ini selamat," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dirinya sedang mengonsolidasikan kembali masyarakat sipil yang pernah berjaya untuk membangun demokrasi di Indonesia.

 

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024