Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat Irawati menyebutkan bahwa hanya satu pasangan calon (paslon) jalur perseorangan untuk Pilkada bupati dan wakil bupati Sambas yang menyampaikan syarat dukungan.

"Sejak dibuka waktu penyampaikan syarat dukungan sejak 8-12 Mei 2024, hanya satu paslon yang menyerahkan yakni paslon Misni Safari- Mariani," ujar Ketua KPU Sambas, Irawati saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia menjelaskan bahwa dalam penyerahan syarat dukungan paslon Misni Safari - Mariani berdasarkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yakni 7.339 dan dan fisik 32.740 yang tersebar di lima kecamatan.

"Sedangkan untuk syarat dukungan minimal yakni 38.955 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan," kata dia.

Ia menambahkan penyampaikan berkas yang ada status diterima dan harus melengkapi kekurangan yang ada sehingga baru bisa mendaftar di Pilkada 2024.

"Sejak diterima penyampaian syarat dukungan yang ada, paslon diberikan waktu 3 x 24 jam untuk memenuhi semua syarat dukungan yang ada baik dari sisi jumlah maupun sebarannya," jelas dia.

Terkait tahapan perhelatan Pilkada 2024, sudah berjalan sebagaimana semestinya. Tahapan rekrutmen badan ad hoc mulai PPK hingga PPS tengah berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin di daerah.

"Mari kita sukseskan Pilkada Serentak 2024. Dukungan dan peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan. Sehingga Pilkada ini berjalan lancar, aman dan partisipasi masyarakat tinggi," ajak dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024