Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalbar memperluas dan meningkatkan inklusi dan pengetahuan perpajakan bagi seluruh dosen Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di perbatasan tepatnya di Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Kalimantan Barat (Kalbar).

“Inklusi kesadaran pajak dalam dunia pendidikan merupakan bagian kegiatan edukasi pajak yang ditujukan kepada peserta didik, dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam pembelajaran yang dilaksanakan para mitra inklusi,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, DJP Kalbar, Dahlia, di Pontianak, Rabu.

Sejauh ini untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak di setiap lapisan masyarakat, selain sosialisasi aturan perpajakan, DJP juga melaksanakan berbagai program di antaranya edukasi perpajakan seperti Pajak Bertutur yang menyasar pelajar dan mahasiswa. Selanjutnya kegiatan inklusi kesadaran pajak menyasar dosen.

“Pemerintah berharap, melalui inklusi dan edukasi pajak yang dilaksanakan sejak dini dan berkesinambungan, kelak bisa terbentuk generasi yang bangga membayar pajak, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” kata dia.

Ia mengatakan lebih dari 80 persen pendapatan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersumber dari pajak.

"Sebagian APBN tersebut digunakan untuk transfer ke daerah (TKD). Di Kalimantan Barat, anggaran pendapatan masih didominasi transfer dari pusat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Poltesa Yuliansyah, menyatakan sangat mendukung upaya perluasan pengetahuan dan inklusi kesadaran tentang pajak ini di Poltesa melalui pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dalam MKDU. Kemudian pihaknya juga mendukung penuh upaya pengembangan Tax Center yang berada di Poltesa.

“Dukungan itu demi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan membayar pajak dengan benar dan tepat waktu,” kata dia.

Terkait realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 sudah mencapai Rp1,21 triliun atau 10,5 persen dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2024 sebesar Rp11,47 triliun.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024