Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2024 telah tercapai Rp2,90 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak itu setara 24,78 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar 2024 sebesar Rp11,73 triliun," ujar Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah DJP Kalbar, Ahmad Khoiruddin di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data realisasi, ada empat sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar yakni sektor perdagangan besar, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor jasa keuangan dan sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 1,46 persen, 6,22 persen, 24,32 persen dan 7,39 persen.

Sementara berdasarkan per jenis pajak tersebut meliputi PPh Non Migas sebesar Rp1,62 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp1,21 triliun, PBB sebesar Rp28,8 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp31,9 miliar.

“Jumlah kontribusi atas lima sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar sebesar 79,44 persen dan sektor lainnya terdiri dari 16 sektor menyumbang sebesar 20,56 persen dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya,” kata dia.

Ia optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalbar akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti empat tahun sebelumnya berturut-turut.

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga dapat memudahkan pelaksanaan administrasi perpajakan dan administrasi pelayanan publik lainnya sebelum 31 Juni 2024," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024