Pontianak (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar terus memberikan perhatian terhadap penerimaan pajak di sektor perkebunan karena potensi perlu dimaksimalkan agar penerimaan negara terus meningkat.
"Apabila melihat data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, masih terdapat banyaknya Wajib pajak di sektor perkebunan terutama tanaman kelapa sawit baik atas nama pribadi maupun perusahaan yang belum melakukan kewajiban perpajakannya," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti di Pontianak, Sabtu.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan edukasi, pengawasan, dan penegakkan hukum kepada khususnya kegiatan di sektor perkebunan kelapa sawit supaya meningkatkan penerimaan negara yang juga digunakan untuk kemajuan daerah Kalbar.
"Terbaru kita telah mengikuti diskusi terfokus yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Pipit Rismanto selaku Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalbar mengenai optimalisasi pendapatan negara dari sektor perkebunan yang diikuti berbagai pihak," kata dia.
Untuk realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 31 Agustus 2024 telah tercapai Rp6,43 triliun atau 56,99 persen dari jumlah target Tahun 2024.
Ada empat sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar yakni sektor perdagangan besar, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 10,8 persen, 27,04 persen, 7,46 persen dan 1,68 persen.
Sementara penerimaan berdasarkan per jenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp3,02 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,14 triliun, PBB sebesar Rp192,3 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp69,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan potensi perkebunan di Kalbar di antaranya lada, kopi, kakao dan sebagainya. Akan tetapi yang paling strategis memiliki nilai ekonimis yang tinggi dan menyangkut penerimaan negara adalah perkebunan sektor kelapa sawit.
Menurutnya produksi kelapa sawit dalam bentuk Tandan Buah Segar (TBS) wilayah Kalbar kurang lebih 32 juta ton per tahun. Dalam bentuk Minyak Kelapa Sawit (CPO) capai 6 juta ton.
"Masih banyak investor kelapa sawit yang tidak berkantor di Kalbar sehingga menimbulkan potensi perputaran uang hasil kegiatan usaha sektor kelapa sawit keluar dari Kalbar," katanya.
Ia menambahkan Kalbar terdapat 368 perusahaan perkebunan dan selalu dilakukan pembinaan berjenjang baik dari Kabupaten maupun dari provinsi dengan jumlah terbanyak perusahaan tersebut di daerah Kabupaten Ketapang.
“Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalbar sejumlah 134 pabrik ada yang terintegrasi dengan perusahaan perkebunan dan ada PKS non kebun karena aturan dahulu masih memperbolehkan PKS non kebun. Namun, saat ini minimal PKS bisa memenuhi 20 persen kebutuhan dari kebun sendiri,” jelas dia.