Pontianak (ANTARA) - Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Ahmad Khoiruddin menyebutkan penerimaan pajak di Kalbar hingga 31 Juli 2024 telah tercapai Rp5,45 triliun.
"Capaian kinerja penerimaan pajak di Kalbar tersebut 47,52 persen dari jumlah target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp11,73 triliun," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan bahwa dari capaian yang ada tiga sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar yakni sektor perdagangan besar, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, dan sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 5,4 persen, 20 persen dan 9,8 persen.
Menurutnya untuk penerimaan berdasarkan per jenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp2,6 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp2,54 triliun, PBB sebesar Rp0,11 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp0,2 triliun.
“Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalbar sebesar 80,4 persen dan sektor lainnya terdiri dari 16 Sektor menyumbang sebesar 19,6 persen dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya,” jelas Khoiruddin.
Ia optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalbar akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti 4 tahun sebelumnya berturut-turut.
"Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200," ajak dia.