Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS) sudah 100 persen di kota itu.

"Karena sudah 100 persen, maka kemudian KPAD mengajak seluruh komponen di sekolah untuk menangani permasalahan anak," katanya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu.

Ia mengatakan bahwa TPPKS merupakan amanah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dimana semua jenjang sekolah dari TK sampai SMA harus memiliki TPPKS.

"Untuk jumlah anggota TPPKS minimal tiga orang, disesuaikan lagi dengan jumlah anak didiknya," kata Niyah.

Ia menjelaskan kasus yang masuk ke KPAD Pontianak pada tahun lalu dari Januari hingga Desember berjumlah 135 kasus. Sedangkan sampai Juni 2024 ini sudah ada 107 kasus yang diterima.

"Pengaduan yang diterima didominasi oleh kasus kekerasan, 53 itu kasus kekerasan, urutan nomor dua ada perebutan hak asuh anak, kemudian putus sekolah, sisanya lain-lain, seperti masalah kesehatan," katanya.

Sementara itu Pejabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofyan mengatakan jika anak tidak siapkan mentalitasnya, kesehatannya, dan pendidikannya, maka anak tidak akan bisa menggantikan posisi sebagai orang tua.

Ia mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas TPPKS oleh KPAD. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan lagi di waktu yang akan datang, bisa berkolaborasi dengan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," katanya.

Ani berharap anak-anak Kota Pontianak menjadi orang-orang yang terdepan dalam segala aspek, baik dalam hal pelaksanaan pembangunan, kepemimpinan, hukum dan politik.

"Bapak ibu dari jenjang TK hingga SMA, maka dari itu saya perlu bantuan bapak ibu untuk menjaga anak-anak kita ini menjadi anak yang unggul di Kota Pontianak," katanya.

Dia mengajak pihak sekolah terus berkolaborasi untuk menciptakan anak-anak Kota Pontianak yang berkualitas. "Harapannya tidak hanya bisa bersaing di Kota Pontianak, tapi juga bersaing di tingkat nasional dan bahkan internasional," ucapnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024